April 7, 2025

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Seorang PRT Asing Terlanjur Dilaporkan ke Polisi, Saat Dilakukan Olah TKP Ternyata . . .

1 min read

HONG KONG – Kepolisian Distrik North Point kemarin (26/03/2025) siang telah mendapat laporan penganiayaan bayi berusia lima bulan yang dilakukan oleh PRT asing yang mengasuhnya.

Hal tersebut dilakukan karena bayi menangis histeris tidak seperti biasanya.

Menyebutkan lokasi di salah satu blok  Tung Po Building, Polisi langsung bergegas mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara.

Saat petugas datang memeriksa, tidak ditemukan sedikitpun bekas bekas maupun luka akibat kekerasan pada bayi tersebut.

Tidak ada yang ditahan dan diperiksa setelah Polisi meninggalkan TKP. Polisi mengklasifikasikan sebagai bentuk laporan tergesa gesa. []

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply