Sepanjang 2023, PNPB dari Imigrasi Tembus 7,6 Triliun Rupiah
JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil mencetak rekor capaian penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yakni Rp7,61 triliun pada 2023 atau tiga kali lipat dari target Rp2,3 triliun.
Direktur Jenderal Imigrasi Republik Indonesia, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim menyampaikan bahwa capaian besar itu berhasil diraih Ditjen Imigrasi yang bukan sebuah entitas bisnis.
“Tahun ini [2024] kita berusaha double digit atau di atas Rp10 triliun [PNBP],” ujarnya pada Jumat (12/1/2023).
Adapun, PNBP tersebut disumbang dari banyak layanan, dengan tiga terbesar adalah layanan visa Rp4,067 triliun (53,4%); layanan paspor Rp2,107 triliun (27,7%); dan izin keimigrasian dan yang lainnya Rp1,284 triliun (16,9%).
Lebih lanjut, jika dibandingkan dengan tahun 2022, PNBP tahun 2023 naik 169% dari Rp4,5 triliun. Sementara itu pada 2014, PNBP hanya mencapai Rp2,9 triliun dan 2015 Rp2,6 triliun.
Diten Imigrasi tercatat telah menerbitkan lebih dari 5 juta paspor pada 2023 atau naik 36% dari tahun sebelumnya. Dari sana terkumpul PNBP hingga Rp2,107 triliun.
Sementara itu, penerimaan PBBP visa, izin tinggal, dan layanan keimigrasian lainnya, jika diperinci adalah Rp1,059 triliun dari visa tanpa VOA; Rp2,90 triliun dari Visa VOA; Rp207,1 miliar dari izin tempat tinggal; dan Rp23,15 miliar PNBP dari layanan keimigrasian lainnya.
“Kalau dilihat dari sisi penerbitan paspor, semakin banyak orang Indonesia yang ke luar negeri, dengan tujuan macam-macam, baik itu jalan-jalan, kerja, sekolah,” ujar Silmy.
Dia juga menyampaikan bahwa sejak 2023, baru 50 kantor keimigrasian yang menerbitkan e-paspor, tetapi hingga akhir tahun sudah mencapai 102 kantor. Eks Dirut PT Krakatau Steel (Persero) Tbk tersebut menargetkan seluruh kantor menerbitkan e-paspor pada 2024. []
Sumber Harian Bisnis