October 9, 2026

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Serius Menekan Angka Pengangguran, Pemerintah Pusat Bersinergi dengan Daerah, Menyiapkan Calon PMI Terampil Sebanyak-Banyaknya

3 min read

JAKARTA – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI) Dzulfikar Ahmad Tawalla mendorong penguatan sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam membangun ekosistem pelindungan sekaligus menyiapkan tenaga kerja terampil yang mampu bersaing di pasar kerja global.

Hal itu disampaikan saat menerima kunjungan jajaran DPRD Sulawesi Selatan di Kantor Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Kamis (8/10/2026).

Pertemuan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Sulawesi Selatan Saharuddin dari Fraksi PPP, Wakil Ketua Yenni Rahman dari Fraksi PKS, serta anggota DPRD Sulawesi Selatan Yosia Rinto Kadang dan Mahmud dari Fraksi NasDem, Andi Nirawati dan Andi Tenri Abeng Salangketo dari Fraksi Gerindra, Rafiuddin dari Fraksi PPP, Bahtiar dari Fraksi PKB, Yuniana Mulyana dari Fraksi Demokrat, serta Andi Irwan Wirasasti dari Fraksi PKS.

Selain itu, turut hadir Sekretaris Jenderal KP2MI Dwiyono, Direktur Jenderal Pemberdayaan Muh. Fachri, Kepala Biro Hukum Wahyudi Putra, serta Direktur Layanan Pengaduan, Mediasi, dan Advokasi Pekerja Migran Indonesia pada Pemberi Kerja Perseorangan Firman Yulianto.

Pertemuan tersebut membahas rencana DPRD Sulawesi Selatan mendorong pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Wamen Dzulfikar mengapresiasi inisiatif tersebut sebagai langkah daerah untuk memperkuat peran pemerintah dalam memastikan masyarakat memperoleh akses informasi, peningkatan kompetensi, penempatan secara prosedural, hingga pelindungan dan pemberdayaan setelah kembali ke daerah asal.

Menurutnya, penguatan regulasi daerah perlu berjalan beriringan dengan ketersediaan pelayanan yang mudah dan cepat. Hal ini penting untuk mencegah masyarakat memilih jalur nonprosedural ketika ingin bekerja ke luar negeri.

“Kalau kita terlambat sedikit saja menyiapkan pelatihan atau pelayanan, orang bisa memilih jalur non prosedural. Karena itu, pelayanan harus cepat, mudah, dan tersedia sedekat mungkin dengan masyarakat,” ujar Wamen Dzulfikar.

Ia mencontohkan pengembangan pelayanan satu atap bagi pekerja migran Indonesia di Lampung Timur yang mengintegrasikan berbagai kebutuhan administrasi, termasuk layanan keimigrasian. Menurutnya, pola pelayanan seperti ini dapat menjadi salah satu referensi dalam memperkuat akses masyarakat terhadap proses penempatan yang aman dan prosedural.

Di sisi lain, Wamen Dzulfikar menilai pelindungan tidak cukup hanya dilakukan setelah masyarakat bekerja ke luar negeri. Pemerintah juga perlu memastikan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja sehingga dapat memperoleh kesempatan kerja yang lebih baik sekaligus terlindungi dari eksploitasi.

Upaya tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto melalui program SMK Go Global, yang diarahkan untuk memperkuat penyiapan tenaga terampil Indonesia agar mampu mengisi kebutuhan tenaga kerja di berbagai negara. Pemerintah menargetkan penyiapan hingga 500 ribu tenaga terampil dalam lima tahun.

“Harapannya, 500 ribu ini nantinya bukan hanya bekerja di luar negeri. Mereka juga bisa kembali dan melakukan transfer knowledge sambil melihat bagaimana pertumbuhan industri di dalam negeri kita,” katanya.

Menurut Wamen Dzulfikar, penyiapan tenaga terampil juga menjadi bagian dari strategi Indonesia dalam memanfaatkan bonus demografi. Momentum tersebut harus dimanfaatkan dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar Pekerja Migran Indonesia tidak hanya menjadi pencari kerja, tetapi memiliki kompetensi yang dibutuhkan industri global.

Ia mengatakan pengalaman sejumlah negara menunjukkan bahwa bonus demografi perlu dipersiapkan sejak jauh hari sebelum memasuki fase penuaan penduduk. Karena itu, pemerintah perlu memastikan generasi produktif saat ini memiliki keterampilan yang dapat menjadi modal pembangunan Indonesia dalam jangka panjang.

“Ini yang menjadi harapan utama Presiden. Kita menyiapkan tenaga terampil, kemudian mereka memperoleh pengalaman dan pengetahuan dari luar negeri, lalu pengetahuan itu bisa kembali untuk memperkuat pembangunan di dalam negeri,” ujar Wamen Dzulfikar.

Dalam konteks itu, Wamen Dzulfikar menilai peran pemerintah daerah menjadi penting. Selain memastikan pelindungan masyarakat melalui kebijakan dan pelayanan, pemerintah daerah dapat menjadi bagian dari ekosistem penyiapan tenaga kerja, mulai dari penyebaran informasi, pengembangan kompetensi, hingga pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia setelah kembali ke daerah.

Sementara itu, Ketua DPRD Sulawesi Selatan Saharuddin mengatakan rencana pembentukan Raperda didorong oleh kebutuhan untuk memperkuat peran pemerintah daerah dalam memberikan pelindungan kepada Pekerja Migran Indonesia.

Menurut Saharuddin, sejumlah persoalan seperti penempatan nonprosedural, keterbatasan informasi, rendahnya kompetensi, kekerasan, eksploitasi, perdagangan orang, serta belum optimalnya rehabilitasi, reintegrasi, dan pemberdayaan menjadi alasan pentingnya penguatan regulasi di tingkat daerah.

“Kami berharap pemerintah daerah memiliki ruang untuk melakukan sinkronisasi yang cepat dalam sistem penanganan Pekerja Migran Indonesia, sehingga ketika ada persoalan di lapangan, pemerintah daerah dapat bergerak memberikan pelayanan dan pelindungan,” kata Saharuddin.

Ia menambahkan, pembentukan Raperda tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah sekaligus memastikan kewenangan dan dukungan pembiayaan bagi pemerintah daerah dalam menangani persoalan pekerja migran Indonesia.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi pusat dan daerah dalam memastikan masyarakat yang bekerja ke luar negeri mendapatkan proses yang aman dan prosedural, memiliki kompetensi sesuai kebutuhan pasar kerja, serta tetap mendapat ruang untuk berkontribusi bagi pembangunan daerah setelah kembali ke tanah air. []

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply