April 26, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Setelah Dua Tahun Berjuang Melawan Kanker, PRT Asing yang DIpecat Majikannya di Hong Kong Kini Telah Meninggal Dunia

2 min read
Filipino domestic worker Baby Jane Allas had her contract wrongfully terminated in 2019 after she was diagnosed with stage three cervical cancer. Photos: Jessica Cutrera

Filipino domestic worker Baby Jane Allas had her contract wrongfully terminated in 2019 after she was diagnosed with stage three cervical cancer. Photos: Jessica Cutrera

HONG KONG – Setelah selama dua tahun lamanya berjuang melawan serangan kanker servik yang dideritanya, seorang pekerja rumah tangga asing asal FIlipina di Hong kong, Baby Jane Allas (40) akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (27/03/2021) kemarin di kampung halamannya, Filipina.

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, Baby Jane Allas divonis menderita kanker serviks stadium tiga oleh dokter di Hong Kong dan membuatnya diberhentikan secara sepihak oleh majikannya dua tahun silam.

Pemberhentian sepihak oleh majikannya terhadap janda dengan lima anak tersebut langsung membuatnya kehilangan akses terhadap perawatan kesehatan lantaran visa kerjanya hangus. Baby Jane pun harus secara teratur mengajukan permohonan perpanjangan visa sambil berjuang melawan kanker.

Banjir Donasi, PRT Asing Penderita Kanker Serviks Yang Diterlantarkan Majikan Mendapat Donasi HKD 650 Ribu

Selama ini, Baby Jane berhasil melawan kankernya dan mendapat perawatan dari dana yang dikumpulkan para relawan dan kerabat.

Kabar duka tersebut kali pertama disampaikan oleh kerabat Baby Jane menuturkan perempuan 40 tahun itu meninggal dunia pada Sabtu (27/03/2021) karena komplikasi yang berkaitan dengan infeksi ginjal.

“Baby Jane meninggal secara tiba-tiba akhir pekan lalu di rumahnya di Filipina,” kata Jessica Cutrera, seorang warga Amerika Serikat yang selama ini memimpin kampanye penggalangan dana dan merawat Baby Jane di Hong Kong.

“Kami semua sangat terpukul oleh ini, terutama karena dia berhasil berjuang melawan kanker. Dia tinggal bersama kami selama hampir setahun selama perjuangan dan pengobatannya dan kami sedih mendengar berita itu,” ujarnya.

Ketahuan Derita Kanker Serviks, Mbaknya Ini Malah Diputus Kontrak Majikannya

Baby Jane mendapat ganti rugi sebesar US$3.860 dari mantan majikannya yang merupakan keluarga elite asal Pakistan di Hong Kong. Ganti rugi itu diberikan kepada Baby Jane sebagai tunjangan sakit, biaya pengobatan, dan gaji.

Baby Jane kembali ke Filipina pada 2020 lalu meski masih berharap masih bisa bekerja di Hong Kong.

Cutrera selama ini juga merekrut adik Baby Jane sebagai ART-nya. Ia berharap masih bisa melanjutkan kasus diskriminasi terhadap Baby Jane dan menuntut sang majikan “demi memperjuangkan haknya.”

“Adik Baby Jane sudah terbang kembali ke Hong Kong untuk bekerja bersama kami dan kami sekarang berfokus untuk mencari tahu apa yang dibutuhkan anak-anak (Baby Jane) yang masih hidup,” ucap Cutrera.

Kisah Baby Jane dinilai sedikit banyak menggambarkan nasib para pekerja domestik berupah rendah di Hong Kong.

Tak kurang dari 370 ribu orang di Hong Kong bekerja sebagai asisten rumah tangga. Sebagian besar ART di Hong Kong merupakan pekerja migran dari Filipina dan Indonesia.

Banyak dari mereka bekerja dengan gaji di bawah standar minimum dan hidup dalam kondisi suram lantaran harus mengirimkan sebagian besar pemasukannya ke kampung halaman. []

Advertisement
Advertisement