Setelah KKB Papua Dinyatakan Sebagai Teroris, Akankah Densus 88 Turun Lakukan Penanganan ?
JAKARTA – Kepolisian mempertimbangkan pelibatan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror setelah pemerintah menetapkan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua sebagai organisasi teroris.
Hal ini disampaikan Asisten Kapolri bidang Operasi (Asops) Irjen Pol Imam Sugianto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (29/04/2021).
“Ini kan kami rapatkan, saya juga sedang rapat ke KSP sembari menunggu arahan arahan Pak Kapolri bagaimana, terutama pelibatan Densus 88,” kata Imam dilansir ANTARA.
Imam mengatakan, Densus 88 Antiteror Polri idealnya ikut membantu dalam operasi keamanan di Papua setelah penetapan KKB sebagai organisasi teroris oleh Menko Polhukam Mahfud MD,
“Artinya kalau sudah ditetapkan gitu, Densus nanti harus kita ikutkan membantu, paling tidak memetakan, segala macam itu,” tutur Imam.
Menurut Imam, pelibatan Densus 88 Antiteror di Papua seperti Operasi Satgas Mandago Raya di Sulawesi Tengah. Di Papua, telah ada Operasi Satgas Nemangkawi, yakni operasi penegakan hukum menjaga keamanan Papua dari gangguan KKB.
“Jadi satgas operasi dibentuk, tapi Densus juga menyelenggarakan operasi yang ‘link up’ dengan satgas kita itu,” ujarnya. []