Sudah Dipulangkan Satu, Bulan Desember 2024, Dua PMI Asal Malang Meninggal Dunia di Negara Penempatan
MALANG – Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Malang meninggal dunia, dalam bulan Desember 2024. Salah satu di antaranya adalah Irianto (29), warga Pakisaji, yang meninggal dunia di Korea Selatan akibat sakit. Jenazah Irianto telah tiba di rumah duka di Pakisaji, pagi ini, Kamis (26/12/2024) pukul 05.13 WIB.
Anggota DPRD Kabupaten Malang, Ahmad Andi, menyampaikan kronologi kematian Irianto. Almarhum tiba di Korea pada Selasa (17/12/2024) melalui program re-entry. Saat dijemput pihak perusahaan, Irianto mengeluh tidak enak badan.
Kata dia, kondisinya memburuk pada Rabu (18/12/2024) sore dan ia dilarikan ke Rumah Sakit Jeonbuk National University Hospital. Sayangnya, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pukul 19.00 waktu setempat.
Ahmad Andi menyoroti lamanya proses pemulangan jenazah yang memakan waktu hingga sembilan hari.
“Irianto meninggal pada 18 Desember, namun jenazah baru tiba di rumah duka hari ini, 26 Desember 2024. Ini menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Selain itu, ia juga meminta pemerintah, khususnya Disnaker dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), untuk memperketat pemeriksaan kesehatan bagi calon PMI sebelum keberangkatan.
“Jika pemeriksaan kesehatan dilakukan dengan ketat, kasus seperti ini mungkin bisa dihindari. Apalagi, Irianto meninggal sehari setelah tiba di Korea, belum sempat bekerja, dan tidak mendapat perlindungan asuransi,” jelasnya.
Ahmad Andi menambahkan, sebelumnya juga terdapat kasus PMI perempuan asal Malang Selatan, di Kecamatan Sumbermanjing wetan yang juga meninggal dunia di Singapura tiga minggu lalu.
Ia berharap pemerintah segera mengevaluasi sistem pengiriman PMI agar keselamatan dan kesejahteraan mereka lebih terjamin.