April 20, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Tahu Bapaknya Digugat Cerai Ibu dari Hong Kong, Anak PMI Hong Kong Asal Malang Lontang Lantung di Tol Singosari

1 min read

MALANG – Perceraian memang bukan hal yang dilarang, meski demikian, perceraian merupakan hal yang tidak disukai Allah SWT. Tak hanya itu, perceraianpun tidak bisa dihindarkan dari berbagai dampak yang mengikuti di belakangnya, terutama pada kejiwaan anak-anak korban perceraian.

Terkini, seperti yang dialami oleh John Yunior (15) seorang remaja tanggung asal sebuah desa di Kabupaten Malang Selatan.

John ditemukan petugas patroli jalan tol Malang-Surabaya, tengah lontang lantung di kawasan Singosari. Melihat hal tersebut, petugas langsung menepi dan membawa John ke Pos mereka untuk ditanyai.

Petugaspun terharu, setelah mengetahui John yunior yang bercerita sembari berurai air mata, mengisahkan bahwa dirinya baru saja mengetahui ayahnya, John senior dicerai oleh ibunya yang kini berada di Hong kong.

John yunior mengaku mengetahui seluruh berkas mulai dari gugatan hingga putusan pengadilan agama, detail bersama sebab tuntutannya.

Disitu John memberontak, tidak terima ayahnya John Senior yang selama ini hidup bersama dirinya bekerja semampunya meskipun kondisi raganya mengidap stroke hingga tidak sempurna lagi.

Kepada petugas, John bertekat ingin pergi dari rumah untuk mencari pekerjaan agar bisa menghidupi ayahnya John Senior.

Petugaspun langsung berkoordinasi dengan perangkat desa dan Polsek sesuai dengan alamat John, kemudian petugas mencarterkan John taksi online untuk mengantarkannya sampai rumah sembari memberikannya uang beberapa ratus ribu dengan harapan untuk keperluan John dan ayahnya serta adiknya selama John belum mendapat pekerjaan.

Petugas menasehati John yunior untuk bersabar, taat beribadah, dan tetap hormat kepada kedua orang tua terlepas dari konsisi perceraian keduanya. []

Advertisement
Advertisement