April 25, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Tak Hanya Terhadap PMI Ilegal, Malaysia Diminta Menghukum Majikan yang Membuat dan Memperkerjakan PMI Ilegal, Setuju ?

2 min read

A group of young Indonesian migrant workers take a break to check their phones after getting off work at a nearby hi-tech factory facility where they are employed from 7am-7pm daily, in Petaling Jaya, Malaysia, Tuesday 28 November, 2017. Most of the women migrant workers in the Petaling Jaya neighborhood are employed at one of several factories in the area producing electronic products, they also live in the area, or are support workers, running food stalls or sundry shops catering to the factory workers. Many of these young women have been working here for 2-4 years and are on average about 21-24 years old, earning roughly 1000RM, or $246 per month. While this does not seem like much, it is apparently enough for the women to send money home to their families, and give themselves some purchasing power. The remittances sent by women migrant workers improve the livelihood and health of their families and strengthen economies. In 2015, international migrants sent $432.6 billion in remittances to developing countriesÑnearly three times the amount of Official Development Assistance, which totaled at $131.6 billion (source: The Migration and Remittances Factbook 2016, https://www.knomad.org/ ) Photo: UN Women/Staton Winter

JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta Menteri Sumber Manusia Malaysia, V Sivakumar agar bersikap lebih adil secara hukum kepada para Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang mencari nafkah di Negeri Jiran.

Ida mengatakan, berbagai permasalahan yang harus segera dibenahi oleh Indonesia dan Malaysia adalah pelindungan PMI sektor domestik, mengingat kebanyakan TKI yang bekerja di Malaysia adalah PMI sektor domestik.

Terkait pelindungan ini, Ida berharap Pemerintah Malaysia berlaku adil dalam penegakan hukum terhadap praktik penempatan PMI secara nonprosedural.

Menurut dia, penegakan hukum di Malaysia tidak boleh hanya diberikan kepada PMI yang bekerja secara nonprosedural, namun juga harus diberikan kepada majikan yang telah mempekerjakan mereka secara nonprosedural.

“Pemerintah Indonesia berharap agar Pemerintah Malaysia menerapkan perlakuan yang adil bagi PMI dan majikan yang melanggar hukum, dengan memberikan hukuman kepada PMI dan juga majikan sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Menaker dikutip dari siaran pers resmi Kemnaker, Rabu (22/02/2023).

Dia menambahkan, selain keadilan hukum, dalam pertemuan tersebut juga dibahas kebijakan baru Pemerintah Malaysia yakni Rekalibrasi Tenaga Kerja 2.0 (RTK 2.0).

Pada hakikatnya, kata Ida, Pemerintah RI mendukung program RTK 2.0 sebagai upaya mengurangi pekerja nonprosedural di Malaysia. Namun, RTK 2.0 dapat menjadi pull factor masuknya pekerja asing secara ilegal, apabila rekalibrasi tenaga kerja juga boleh diikuti oleh pekerja yang masuk ke Malaysia sebagai pelancong dan masuk secara ilegal.

Selain itu, RTK 2.0 juga bertentangan dengan MoU tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik di Malaysia, di mana penempatan PMI harus berdasarkan One Channel System.

“Besar harapan kami isu-isu tersebut menjadi perhatian Pemerintah Malaysia agar dapat diselesaikan. Karena isu-isu tersebut menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kesepakatan kedua negara dalam mengimplementasikan MoU yang telah ditandatangani,” imbuhnya.

Oleh karenanya, ia berharap Menteri Sumber Manusia Malaysia dapat memberikan dukungan kerjasama dalam pelindungan bagi  pekerja migran Indonesia sektor domestik.

Khususnya terkait implementasi kesepakatan bilateral yang tertuang dalam dokumen Memorandum Saling Pengertian tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik di Malaysia.

“Saya harap dengan kepemimpinan Yang Berhormat Tuan Sivakumar, berbagai masalah yang dihadapi oleh PMI dapat diselesaikan dengan baik sesuai komitmen yang disampaikan oleh Perdana Menteri Datuk Seri Anwar Ibrahim kepada Presiden Joko Widodo dan rakyat Indonesia, dalam kunjungan ke Indonesia Januari lalu,” tuturnya. []

Advertisement
Advertisement