April 26, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

150 Pekerja Migran Meninggal Dalam Tahanan, Malaysia Didesak Jujur dan Segera Beri Penjelasan

2 min read

JAKARTA – Kelompok hak asasi manusia Human Rights Watch mendesak Malaysia untuk menyelidiki kondisi di pusat penahanan migran. Tuntutan itu dialamatkan setelah pemerintah mengatakan 150 orang asing, termasuk tujuh anak, meninggal di fasilitas tersebut tahun lalu.

“Fakta bahwa begitu banyak orang asing, termasuk anak-anak, meninggal dalam tahanan imigrasi adalah dakwaan pedas atas kegagalan Malaysia memperlakukan orang-orang yang mereka tahan sebagai manusia yang memiliki hak,” kata Wakil Direktur Asia di Human Rights Watch Phil Robertson.

Orang asing yang tidak berdokumen biasanya ditahan untuk waktu yang lama sambil menunggu deportasi. Sementara pengungsi dan pencari suaka yang tidak ingin pulang ditahan tanpa batas waktu.

Malaysia secara rutin menahan orang asing yang tidak punya izin sah untuk tetap tinggal di negara tersebut, termasuk pencari suaka. Negeri Jiran adalah rumah bagi jutaan migran tanpa berdokumen dan lebih dari 100.000 pengungsi Rohingya.

Pusat penahanan Malaysia  penuh sesak dan tidak higienis. Menurut aktivis dan wawancara Reuters dengan mantan napi migran, tahanan tidak memiliki akses yang memadai ke makanan, air, dan perawatan kesehatan.

Menteri Dalam Negeri Malaysia Saifuddin Nasution Ismail melalui keterangan tertulis yang dimuat Reuters pada Kamis, 23 Februari 2023, mengatakan, tujuh anak dan 25 wanita termasuk di antara mereka yang meninggal dalam tahanan tahun lalu.

Dia tidak mengungkapkan penyebab kematian atau jumlah migran yang ditahan. Juli lalu, Malaysia mengatakan ada 17.703 orang asing di fasilitas penahanannya.

Malaysia tidak mengakui pengungsi, dan memberikan sedikit hak kepada mereka yang diberi perlindungan oleh Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR).

UNHCR telah ditolak aksesnya ke pusat penahanan sejak Agustus 2019. Langkah itu menghambat upaya untuk membebaskan dan memukimkan kembali pencari suaka.

Amnesty International mengatakan akses terbatas dan kurangnya pemantauan independen mendorong bahaya, dan menyerukan penyelidikan transparan atas kematian tersebut.

“Adalah tanggung jawab pemerintah untuk bertindak secara terbuka dan mendesak,” katanya.

Malaysia semakin mendapat sorotan karena perlakuannya terhadap para migran. Kementerian Dalam Negeri dan Departemen Imigrasi Malaysia, yang menjalankan pusat penahanan, tidak menanggapi permintaan komentar mengenai laporan ini.

Pada 2020, mereka menangkap ribuan orang asing yang tidak berdokumen selama pandemi dalam apa yang dikatakan pihak berwenang sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona. Keputusan Kuala Lumpur untuk mendeportasi pencari suaka kembali ke Myanmar, juga menuai kritik. []

Advertisement
Advertisement