December 2, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Tata Cara dan Hal-Hal yang Harus Ditanyakan Saat Lamaran Menurut Islam

5 min read

JAKARTA – Prosesi lamaran pernikahan yang berhubungan dengan hukum hantaran pernikahan dalam islam merupakan acara yang dinantikan oleh calon pengantin beserta keluarganya. Pada saat inilah, pihak keluarga pria secara resmi meminang sang mempelai wanita untuk memasuki jenjang pernikahan. Biasanya, acara lamaran dilakukan sekitar tiga hingga enam bulan sebelum hari pernikahan diadakan.

Banyaknya ragam tradisi pernikahan seperti hukum nikah di masjid seringkali menimbulkan kebingungan ketika menyusun konsep dan rundown acara lamaran. Padahal, ada garis besar acara yang dapat diterapkan untuk lamaran baik secara adat ataupun menurut agama islam.

 

Lamaran menurut islam

Lamaran merupakan wasilah untuk memperkenalkan pasangan lelaki dan wanita yang seperti tunangan dalam islam yang akan melanjutkan ke jenjang pernikahan. Secara umum, tradisi di Indonesia pihak keluarga lelaki yang datang melamar wanita. Ketika melamar, ada amalan sunah yang perlu diperhatikan. Imam an Nawawi dalam kitab al Adzkar menyebutkan amalan amalan sunah tersebut sebagai berikut:

 

Diawali dengan doa

“Disunahkan seseorang yang melamar (baik diri sendiri atau wakilnya)membaca hamdalah, bersyukur pada Allah, membaca shalawat untuk Nabi. Setelahitu, bacalah asyhadu an la ilaha illallah wahdahu la syarika lah wa asyhaduanna Muhammadan ‘abduhu wa rasuluh. Kami datang kepada keluarga bapak untukmelamar putri bapak (sebutkan nama putri yang di lamar).”

 

Membawa tanda pinangan

Selain itu, hukum melakukan akad nikah dua kali sebagaimana umumnya tradisi di Indonesia, seorang pria membawakan cincin atau perangkat lainnya sebagai simbol bahwa wanita yang diberi cincin tersebut sudah dipinang. Hal ini juga disunahkan sebagaimana keumuman tekstual hadis Nabi riwayat Abu Hurairah berikut:

“Saling berkirim hadiah lah kalian, karena saling mengirim hadiahitu dapat menghilangkan saling curiga di dalam hati” (HR at Tirmidzi).

Membawakan hadiah

Menurut al Mubarakfuri, pensyarah Sunan at Tirmidzi, hadis ini merupakan anjuran lamaran pernikahan menurut islam saling memberikan hadiah satu sama lain, walaupun hanya dengan hadiah yang sedikit untuk menanamkan rasa saling cinta dan menghilangkan rasa saling curiga.

Memberikan hadiah kepadacalon istri tidak harus besar, namun juga tidak terlalu kecil. Berikanlahhadiah sesuai standar keluarga wanita istri saat dilamar, seperti ibunya,tantenya, dan lain sebagainya atau bisa juga memberikan hadiah sesuai yang umumdi masyarakat istri tinggal.

Selain itu, menurut SyekhWahbah al Zuhaili, rahimahullah, dalampendapat yang kuat, apa yang diberikan oleh pria kepada wanita saat lamaran ituadalah hak sepenuhnya milik wanita, walaupun seandainya lamaran tersebut tidaksampai melangkah ke jenjang pernikahan.

Hal ini sebagaimana hadisyang diriwayatkan dari ‘Amr bin Syu’aib, dari bapaknya, dari kakeknya yangmendengar Rasulullah Saw. Bersabda:

Setiap wanita yangmenerima mahar, hadiah (yang bukan bagian dari mahar), pemberian penggantiidah, sebelum terjadinya akad nikah maka semuanya itu adalah milik wanita. Namunbawaan yang dibawa pihak pria setelah terjadinya nikah, maka itu milik keluargawanita” (HR Abu Daud). Pendapat ini diikuti oleh Umar bin AbdulAziz, al Tsauri, Abu Ubaid, Malik, dan Zaidiyyah.

 

Membawa perangkat lainnya (Bawaan)

Dalam tradisi masyarakattertentu, biasanya pihak pria diminta membawa bawa bawaan, selain mahar yangtelah ditentukan. Bawaan tersebut biasanya berupa perabotan rumah tangga danlain sebagainya. Biasanya, bawa bawaan tersebut digunakan oleh kedua mempelaiketika nanti sudah nikah.

Namun, ada juga pihakkeluarga wanita yang mensyaratkan membawa uang sejumlah tertentu. Nah, apabila pihak priamenyanggupi dengan syarat tersebut, dan sudah terjadi akad nikah, maka pihakpria tidak boleh menuntut kembali uang tersebut apabila di kemudian hariterjadi perceraian.

Umumnya pada saat acaralamaran, akan ada penyampaian maksud dari kedatangan keluarga calon pengantinpria ke rumah calon pengantin wanita, ada beberapa hal yang wajib ditanyakansaat lamaran yang merupakan dasar dari hubungan atau kelanjutan dalam memasukitahap berikutnya. Berikut 12 Hal yangHarus Ditanyakan Saat Lamaran Menurut Islam yang bisa Anda terapkan.

 

Pertanyaan untuk calon suami

  1. Bagaimana PemahamanTentang Keluarga Serta Visi Misi Pernikahan

Bertanya mengenaipandangan calon pasanganmu mengenai makna berkeluarga, baik dalam pandanganagama atau secara global. Karena dari situ kita akan tahu, seberapa besarpengetahuan dia akan makna keluarga. Dan tanyakan juga mengenai visi danmisinya, apakah kalian memang sejalan atau tidak.

 

  1. Bagaimana IbadahYang Dijalaninya

Sudah berapa lembar bacaanQur’anmu setiap harinya, atau mungkin ibadah sunnah apa saja yang biasa dialakukan, dan berapa banyak sholat Dhuha dan Tahajud dilakukannya dalam sepekan?Apakah Kamu menjauhi Bid’ah? Atau malah mengikuti adat turun temurun.

 

  1. Bagaimana PemahamanTentang Peran, Hak dan Kewajiban Suami dan Istri

Kamu bisa menanyakanmengenai bagaimana sosok istri ideal baginya. Ini berkaitan erat dalam hal persepsimengenai batasan, harapan dan mengenai berbagai hal terkait yang tak bisa lepasdalam peran sehari hari

 

  1. Bagaimana Mengatur Emosi dan Konflik

Menikah adalah dimulainyaujian, Tak ada pernikahan yang luput dari konflik. Tanyakan hal apa yang biasanyamemicu amarahmu (calon suami)?

 

  1. Bagaimana CaranyaMengatur Diri dan Keuangan

Karena menikah berkaitandengan kesiapan mental dan keuangan. Dan bagaimana ia mengatur kehidupannyasehari hari serta keuangannya. Agar tidak salah sangka atau tersinggung. Apakahsuami memahami Qs: At  Talaq ayat 7berikut juga Surah An Nissa ayat 5 dan 6 ?

 

  1. Cukup tanya apa ygmembuatnya tertarik?

Jangan tanya mengapamemilih saya, mengapa bukan yg lain, kan yg lain banyak yg jauh lebih cantik,lebih solehah, lebih pinter, lebih berada. Please, ini akan sangat menyinggungsang pria. Cinta tidak sesederhana pertanyaan itu. Kalau didesak, dia mungkinakan menambah hal hal yg tidak perlu.

 

Pertanyaan untuk calon istri

 

  1. Gimana shalat lima waktunya?

Pertanyaan utama adalah nanyagimana solatnya. Kalau solatnya baik nggak bolong bolong, insya Allah itu satutanda kalau dia bisa jadi makmum yang baik buat kita.

 

  1. Gimana kedekatannya dengan Ayah?

Ayah adalah cinta pertama anak perempuan. Kalau dekat dengan Ayah, dia mempunyai teladan yang baik dalam memilih calon suaminya. Jadi dia nggak salah milih kamu tuh. Tapi cek juga siapakah yang memimpin keluarga? Apakah Ibunya atau sesuai fitrahnya, “Ayahnya”.

 

  1. Sudah siapkah dia untuk mendidik anak?

Tanya kesiapan dia dalammendidik anak. Komitmen mendidik anak ini penting karena jawaban akhwat tentangpertanyaan ini bisa menggambarkan sejauh mana pemahamannya tentang hak dankewajiban istri.

 

  1. Apa yang akan dia lakukan jika terjadi hal terburuk dalampernikahan?

Coba deh tanyakan padanyabagaimana jika sewaktu waktu bahtera rumah tangga kalian dalam kondisiterpuruk. Entah itu kita dipecat dari pekerjaan, sakit berkepanjangan, atauyang lainnya. Kepada siapa dia menggadu? BAHAYA kalau bukan ke orang yang faqihdalam adab dan ilmu syariat

 

  1. Tanyakan bagaimana selama ini dia mengelola uang?

Jangan sungkan untukmenanyakan bagaimana dia mengelola uang selama ini. Karena istri lah yang akanmenjaga harta dan kehormatan suami.

 

  1. Tanyakan kegemaran danketidaksukaan

Pertanyaan yang sederhanaseperti bisa masak atau tidak juga penting untuk ditanyakan jika memang inginmemiliki istri yang pandai memasak. Kegemaran dan ketidaksukaannya pun takboleh luput dari daftar pertanyaan Anda.

 

Metode Melamar Dalam Islam

Dalam Islam, metode ataucara untuk melamar bisa dilakukan dengan dua cara yakni tashri’ (تصريح) danta’ridh (تعريض).

Tashri’ adalah suatu penyampaian maksud lamaranyang diungkapkan dengan jelas dan tegas atau to the point.

Contoh untuk cara khitbahatau lamaran ini adalah seperti dengan mengucapkan:

“Saya melamar dirimu untuk kujadikan istriku”

atau bisa juga denganmengucapkan:

“Bila masa iddahmu sudahselesai, Aku ingin menikahi dirimu”

Kemudian lamaran secara ta’ridh disampaikandengan menggunakan kata bersayap yang bisa ditafsirkan menjadi khitbah ataujuga bisa bermakna sesuatu yang lain yang bukan merupakan khitbah.

Secara sederhananya,lamaran secara ta’ridh ini diungkapkan seperti dengan cara sindiran sepertidengan cara mengucapkan:

“Sesungguhnya aku inginnikah, semoga Allah memudahkanku untuk mencari wanita shalihah”.

Meskipun secara hukum,lamaran atau khitbah tidaklah wajib namun lamaran sangan dianjurkan dan sunahkarena memiliki tujuan dan hikmah yang positif. Tujuan dan hikmah daridilakukannya prosesi lamaran adalah untuk lebih menguatkan ikatan perkawinan,dengan adanya proses lamaran,

kedua pasangan bisa salingmengenal satu sama lain dan mengetahui sedikit pribadi masing masing untukmenjalani bahtera rumah tangga yang tidak hanya akan berjalan selama beberapabulan saja tapi selamanya sepanjang sisa hidup mereka berdua. []

Sumber ApakabarOnline dari Islamic Base

 

 

Advertisement
Advertisement