December 21, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Terbukti Jualan Narkoba, Seorang PMI Hari Ini Menunggu Putusan Hakim

1 min read

HONG KONG – Tidak kurang-kurang, otoritas Hong kong melakukan sosialisasi terkait pelarangan narkotiba. Namun entah kenapa hingga sekarang berbagai bentuk pelanggaran hukum terkait dengan penyalahgunaan narkotika, masih saja terus terjadi.

Penggunan narkotika dan obat obat adiktif jenis apapun di hampir seluruh negara di dunia dibatasi dan diatur penggunaannya. Penggunaan diluar aturan yang telah ditentukan, otomatis menjadi bentuk sebuah pelanggaran.

Pelanggaran penyalahgunaan narkotika, disetiap negara memiliki konsekwensi hukum yang berbeda. Ada negara yang sampai memberikan konsekwensi hukuman mati pada kasus narkotika yang bertaraf kelas kakap, ada pula yang bukan hukuman mati, melainkan hukuman seumur hidup.

Seperti yang dilakoni oleh seorang PMI berinisial H kali ini.

Terdaftar dengan nomor perkara ESCC1848/2023, H yang ditangkap petugas pada November 2023 silam, hari ini kembali menjalani persidangan dengan agenda mendengarkan vonis hakim.

Sebelumnya diketahui, H tertangkap petugas dari hasil pengembangan pemeriksaan seorang terdakwa yang telah ditahan terlebih dahulu sebelumnya di kawasan Tsim Sha Tsui.

Dari terdakwa tersebut, saat diinterograsi, disebutlah nama H, dan kemudian saat diselidiki dan didalami, petugas menemukan bukti-bukti otentik saat menangkap basah H dengan barang bukti di tangannya.

Semoga proses persidangan H hari ini lancar serta mendapatkan keadilan yang seadil-adilnhya sesuai dengan amal perbuatannya. []

Advertisement
Advertisement