April 27, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Terlantar, Komunitas PMI Urunan Untuk Memulangkan Jenazah Rasiwen

2 min read

CILACAP – Keluarga Rasiwen, pekerja migran Indonesia (PMI) Taiwan, asal Desa Sidaurip Kecamatan Binangun Kabupaten Cilacap kini boleh bernafas lega. Jenazah PMI malang itu akhirnya bisa segera dipulangkan ke kampung halaman di Cilacap.

Koordinator Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (P4TKI) Cilacap Ervi Kusumasari mengatakan, pihaknya kini tengah mempersiapkan pemulangan jenazah Rasiwen ke Indonesia. Jenazah

Rasiwen sempat tertahan di rumah sakit karena terkendala surat kuasa dari pihak keluarga yang berhak mengambilnya.

Pemerintah lantas mendatangi rumah keluarga Rasiwen di Sidaurip Binangun untuk mengambil surat kuasa yang ditandatangani keluarga.

Kepada petugas, keluarga mengungkapkan harapannya agar jenazah ibu tiga anak itu bisa segera dipulangkan.

Keluarga tentu ingin melihat wajah Rasiwen untuk terakhir kalinya, serta memberi penghormatan terakhir sebelum perempuan malang itu dimakamkan.

“Keluarga berharap agar jenazah bisa segera dipulangkan. Dan sekarang sudah dikeluarkan,” katanya, Kamis (9/8)

Jenazah Rasiwen pun telah selesai dilakukan otopsi. Kendati demikian, Ervi mengaku belum menerima hasil otopsi itu sehingga penyebab kematian Rasiwen belum diketahui pasti. Ia hanya menerima informasi Rasiwen meninggal karena sakit.

Proses pemulangan jenazah Rasiwen ke Indoenesia sedikit terlambat karena beberapa hal. Selain dokumen pengurusan jenazah yang kurang lengkap, Rasiwen tidak mempunyai asuransi sebagaimana dimiliki PMI lain yang resmi.

Ahli waris Rasiwen tidak mendapatkan klaim asuransi atau santunan kematian karena perempuan itu tidak terdaftar sebagai PMI di BNP2TKI alias ilegal.

Adapun pemerintah tidak memiliki alokasi anggaran khusus untuk pengurusan dan pemulangan jenazah PMI di luar negeri.

“Memang gak ada anggarannya. Biasanya kalau TKI legal kan ditanggung asuransi,”katanya

Proses pengurusan dan pemulangan jenazah dari luar negeri tentunya berbiaya mahal. Padahal, Rasiwen tidak memiliki asuransi sebagaimana melekat pada PMI lain yang legal.

Adapun keluarganya di Cilacap kesulitan untuk menutup seluruh biaya yang dibebankan.

Proses pemulangan jenazah Rasiwen memghabiskan biaya cukup besar, di antaranya biaya perawatan Rasiwen di rumah sakit sebesar 90 ribu New Taiwan Dollar (NTD), dan biaya pemulangan sebesar 167 ribu NTD. Jumlah itu belum termasuk biaya penyimpanan mayat selama masih berada di Taiwan.

Jika dirupiahkan, anggaran yang harus dikeluarkan untuk memulangkan jenazah Rasiwen sebesar sekira Rp 118 juta.

Untungnya, Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan memiliki kepedulian terhadap nasib Rasiwen yang jenazahnya sempat terkatung-katung di negeri orang.

Mereka menggalang donasi untuk menutup kekurangan biaya pemulangan jenazah wanita malang itu ke Indonesia. Ervi memastikan seluruh beban anggaran kini telah tercukupi berkat kepedulian para donatur di luar negeri.

“Untuk pemulangan ada donasi dari teman-teman PMI di sana,”katanya

Ervi mengatakan, jenazah Rasiwen dijadwalkan akan dipulangkan ke Indonesia menggunakan pesawat terbang, pekan depan.

Jenazah Rasiwen tidak bisa langsung diterbangkan ke Indonesia karena masih menunggu proses pengurusan pemulangan sérta jadwal penerbangan yang tepat.[Info Cilacap]

Advertisement
Advertisement