September 8, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Terlibat Penganiayaan Kucing, Tiga Orang PMI Berikut Majikannya Ditahan Polisi

1 min read

HONG KONG – Tiga orang pekerja migran Indonesia di North Point beserta seorang majikan harus berurusan dengan penegakan hukum di Hong kong lantaran diketahui keempatnya telah melakukan persekongkolan menganiaya seekor kucing, kemudian menggantungnya hingga kucing tersebut tewas.

Peristiwa tersebut bermula dari temuan bangkai seekor kucing yang tergantung di pohon di kawasan Promenade Garden Pet Park pada Sabtu (14/10/2023) siang kemarin.

Mayat kucing tersebut kali pertama ditemukan oleh sekor petugas SPCA sekira pukul 13:20 siang.

Selanjutnya setelah dilakukan olah TKP, dengan menggunakan petunjuk yang ada berikut rekaman CCTV di area tersebut, aparat berhasil menemukan pelaku penganiayaan kucing naas tersebut.

Dalam keterangan persnya kemarin (17/10/2023), petugas Kepolisian yang menangani perkara ini menahan seorang perempuan warga lokal berusia 65 tahun beserta tiga orang PRT asing asal Indonesia masing masing berusia 24, 30 dan 34 tahun.

Keempat orang tersebut diduga kuat menjadi pelaku penganiayaan dengan bersekongkol hingga mengakibatkan kucing berjenis kelamin jantan ras tutul itu tewas.

Kasus ini sedang dalam penanganan Kepolisian North Point untuk selanjutnya akan segera dilimpahkan ke Pengadilan. []

Advertisement
Advertisement