Terungkap, PMI asal Subang Yang Terjun dari Lantai 12 Apartemen Majikan Sering Diperlakukan Tidak Senonoh

SUBANG – Misteri penyebab meninggalnya Aminah, seorang PMI Asal Subang yang pada 27 Februari kemarin nekat terjun dari lantai 12 apartemen majikannya terungkap.
Dinukil dari Media Jabar, Kasi Binapenta Disnakertrans Subang H. Indra Suparman mengungkapkan Aminah sering mendapat perlakuan tidak senonoh dan sering dituduh mencuri uang oleh majikannya.
“Sehari sebelum terjun dan meninggal, korban sempat mengeluh kepada anaknya dan kakak kandungnya terkait permasalahan yang menimpanya ditempatnya bekerja, seperti sering diperlakukan tidak senonoh dan dituduh mencuri uang,” kata Indra Suparman, Minggu (10/3/2019).
Menurut Indra, korban telah bekerja menjadi PMI Ilegal selama dua tahun di Malaysia menggunakan pasport orang lain yang beralamat di Medan.
“Kita sangat menyayangkan korban bekerja secara Ilegal dan menggunakan pasport orang lain untuk bekerja di Malaysia,” katanya.
Dikatakan Indra, tewasnya Aminah semakin menambah deretan panjang PMI Subang yang meninggal di luar negeri.
“Hingga awal Maret ini sudah 3 orang TKI asal Subang yang meninggal dunia, semuanya meninggal di Malaysia,” ungkapnya.
Jenazah Aminah sudah di makamkan oleh pihak keluarga di Desa Mulyasari, Kecamatan Binong, Subang.
Menurut H. Indra, jenazah Aminah tiba di kampung halamannya pada Jumat (08/03/2019) lalu. Jenazah Aminah disambut isak tangis keluarga.
Usai di sholatkan, Aminah langsung dimakamkan di pemakaman desa setempat. Kematian Aminah meninggalkan 3 orang anak dan salah satunya masih balita, serta seorang suami.
Dalam pemberitaan sebelumnya, terkait dengan status ilegal, biaya pemulangan jenazah tidak ditanggung negara. Keluarga diminta mengeluarkan biaya sebesar 25 juta rupiah untuk biaya pemulangan.
Namun, pembiayaan pemulangan jenazah Aminah diambil alih oleh pemerintah kabupaten Subang, sebagaimana ditandaskan oleh Kasi Binapenta Disnakertrans Subang H. Indra Suparman saat diwawancara media pada 5 Maret 2019 kemarin. []