December 12, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Terungkap, PMI ILegal Asal Banyuwangi Jumlahnya Lebih Banyak Dibanding yang Legal

2 min read

BANYUWANGI – Kabar mengejutkan datang dari Banyuwangi. Terungkap fakta terbaru terkait kondisi pekerja migran Indonesia (PMI) asal bumi Blambangan itu.

Menurut Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Banyuwangi, ternyata para PMI ilegal dari daerah itu jumlahnya lebih banyak dibanding yang legal alias remi.

Perbandingannya diperikirakan bahkan mencapai dua sampai tiga kali lipat. Hal ini diungkapkan Kepala BP2MI Banyuwangi, Muhamad Iqbal. Ia mengatakan Banyuwangi di posisi ke lima di Jawa timur dalam urusan mengirim warganya untuk bekerja ke luar negeri.

Dari tahun ke tahun sebelum pandemi angka pekerja migran terus mengalami peningkatan. Tahun 2017 sebanyak 7.612, Tahun 2018 sebanyak 8.726 orang, Tahun 2019 sebanyak 8.773 orang.

Semetara pasca pendemi menurun diangka 3 ribu hingga 4 ribu orang pertahunnya. “Berbicara yang unprosedural itu diperkirakan mencapai dua hingga tiga kali lipat jumlah PMI yang teregister atau legal,” kata Iqbal, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, Jumat (19/11/2021).

Padahal nasib pekerja migran unprosedural, minim perlindungan hukum dan rentan terjadi tindakan yang membahayakan PMI itu sendiri.

Diantaranya kekerasan fisik, kekerasan seksual, gaji yang tidak dibayar sesuai kontrak, penghentian hubungan kerja sepihak, bahkan diperjual belikan yang mengarah pada perbudakan.

Iqbal menyebut, tidak bisa dipungkiri jika minat warga Banyuwangi untuk bekerja diluar negeri cukup tinggi. Salah satu penyebab utamanya yakni migrasi tradisional.

“Turun – temurun, bapaknya di luar negeri anaknya ingin ikut, ibunya di Hongkong anaknya ingin ke Taiwan dan lain sebagainya,” ujar dia.

Banyak calon PMI yang kemudian memilih lewat jalur gelap lantaran dinilai lebih murah dan instan. Diindikasikan juga ada sindikat yang memang sengaja menghasut agar calon PMI lebih memilih jalur ilegal.

“Padahal hal itu justru membahayakan PMI itu sendiri. Bila berangkat secara legal atau resmi sudah terdata mulai dari nama, alamat, pekerjaan hingga perolehan gaji dari majikan atau perusahaan. Dengan demikian, negara lebih mudah memantau kondisi PMI di luar negeri termasuk persoalan yang mereka hadapi,” katanya.

Menyikapi hal yang demikian, BP2MI juga tidak tinggal diam. BP2MI terus berupaya untuk bersinergi dengan seluruh stakrholder termasuk diantaranya desa, melalui program sosialisasi yang sentuhannya kepada pemerintah desa.

“Pemerintah desa adalah yang paling dekat dengan calon PMI karena proses keberangkatan mereka dimulai dari desa melalui pengurusan dokumen diri dan seterusnya, sehingga verifikasi, pemantauan petugas rekrut ataupun keberangkatan kami berharap pemdes benar-benar terlibat didalamnya,” tandas dia. []

 

Advertisement
Advertisement