April 20, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Terus Menerus Dituduh Selingkuh, Seorang PMI Aniaya Istri Hingga Meninggal Dunia

2 min read

ApakabarOnline.com – Seorang pekerja migran Indonesia berinisial S(31) harus berurusan dengan hukum lantaran telah melakukan penganiayaan terhadap M (27) istrinya sendiri hingga mengakibatkan M meninggal dunia pada Sabtu (27/10/2018) malam kemarin.

S diketahui saat ini sedang bekerja di perkebunan kelapa sawit kawasan Ladang Pintasan 5B di Kinabatangan Malaysia.

Ditemui Hariyanto, koresponden ApakabarOnline.com di Malaysia, S mengaku tidak punya niat membunuh istrinya. S mengaku tersulut emosi sebab istrinya selalu menuduh dirinya selingkuh.

Sebelum bekerja di perkebunan kelapa sawit, S pernah bekerja di sebuah perusahaan elektronik di perkotaan dengan jabatan yang lumayan. Karena terus menerus dicurigai istrinya kalau dirinya telah selingkuh, akhirnya S memilih mundur dari pekerjaan tersebut, kemudian S berganti-ganti pekerjaan, sampai akhirnya S bekerja di sebagai buruh kasar di perkebunan kelapa sawit dengan lingkungan kerja laki-laki semuanya.

S tersulut emosi saat dalam kondisi lelah, sesampai di mess, begitu bertemu istrinya, bukan sambutan manis untuk meredakan lelah raganya, melainkan sebuah pertanyaan dari M di kelapa sawit S selingkuh dengan siapa.

Tentu kondisi tersebut membuat S yang lelah mudah tersulut emosinya. S berusaha menahan diri dengan menjawab tidak pernah. Namun M terus mengejar S dengan kalimat menuduh.

Pertengkaran tak bisa dihindari, S yang kalap spontan memukul M hingga jatuh tersungkur. Tak terima dipukul, M bukannya sadar kalau dirinya mengutarakan kalimat disaat yang tidak tepat, namun justru terus memaki S. S yang kehilangan kontrol kemudian mengambil balok yang ada didekatnya, dan balok tersebut digunakan untuk memukul kepala M berkali-kali hingga tak bergerak lagi.

Pertengkaraan berdarah tersebut diketahui oleh tetangga mess pasangan S dan M. Tidak ingin terjadi hal fatal, beberapa mereka melaporkan kejadian tersebut ke Polisi. Namun saat Polisi sampai di lokasi, kondisi M sudah tidak bisa diselamatkan lagi. M sudah menghembuskan nafas terakhirnya usai dipukuli S suaminya.

Kasus ini sedang dalam penanganan kepolisian Distrik Kinabatangan untuk diteruskan ke penuntutan di pengadilan.

Menurut hukum yang berlaku di Malaysia, S terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun lamanya atas dua tuduhan, yaitu penganiayaan hingga menyebabkan kematian dan kekerasan dalam rumah tangga.[Hari]

 

Advertisement
Advertisement