Tingkatkan Jaminan Perlindungan PMI, KemenPPMI Gandeng Kemenhub
JAKARTA – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding menyampaikan tiga poin pokok hasil pertemuan dengan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi. Salah satunya terkait pelayanan.
Menteri Karding resah karena banyak juga PMI yang bekerja di pelabuhan belum terkontrol dengan baik. Ia ingin, aspek perlindungan dari negara juga menjangkau PMI yang bekerja di sektor ini.
“Kemenhub memiliki infrastruktur, pelabuhan dan sistemnya di sana. Kami minta tolong supaya kami bisa gabung di sistem atau digabung tempat di pelabuhan-pelabuhan internasional, bandara-bandara internasional juga demikian,” kata Karding usai pertemuan di Jakarta, Jumat, 15 November 2024.
Dua poin lainnya mencakup data dan penyiapan kompetensi sumber daya manusia. Di bagian data, menurut Karding, KP2MI ingin memastikan jumlah PMI ke luar dari Indonesia terdata dengan baik.
“Sehingga kita bisa menjaga mereka kalau terjadi apa-apa di sana. Praktiknya banyak misalnya pelaut, perikanan, niaga itu keluar sendiri-sendiri begitu saja. Nah, ini dari sisi perlindungan agak berbahaya karena kita tidak bisa punya kontrol terhadap itu,” jelasnya.
Sedangkan di sektor kompetensi sumber daya manusia, Karding hendak sinergis dengan 24 sekolah milik Kementerian Perhubungan di antaranya Politeknik Perkapalan dan Politeknik Pelayaran.
“Saya kira ini satu potensi yang menarik untuk kami sinergikan untuk beliau yang menyiapkan sumber dayanya, kami cari pasarnya lalu berangkatnya kita dorong bersama,” ucapnya.
Karding optimis peluang kolaborasi dengan Kemenhub terbuka. Bukan hanya meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran tetapi juga berpotensi meningkatkan devisa negara.
“Kami menyadari untuk melindungi itu tidak cukup dengan kementerian kami saja, karena kami terkait dengan banyak pihak, salah satunya adalah Kementerian Perhubungan,” tutup Karding.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menambahkan, kementeriannya yakni mendukung dalam bentuk vokasi maupun data.
“Intinya kita memberikan pelindungan kepada pekerja migran kita yang ada di luar negeri. Ini dilakukan dengan penuh niat untuk memberikan yang terbaik buat masyarakat Indonesia,” demikian Dudy. []