June 23, 2026

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Tingkatkan Pelayanan, Pemerintah Siap Meluncurkan Aplikasi Pengaduan PMI

2 min read

JAKARTA – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) siap meluncurkan aplikasi layanan pengaduan untuk Pekerja Migran Indonesia yang mengalami kendala di luar negeri. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pelindungan KP2MI, Rinardi, pada Rapat Pembahasan Pengembangan Digitalisasi Layanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Kantor KP2MI pada Senin (22/6/2026) siang.

Rinardi menjelaskan pengembangan aplikasi layanan pengaduan Pekerja Migran Indonesia ini nantinya akan mencakup sejumlah fitur, di antaranya meliputi fitur pengaduan online, fitur tombol darurat (SOS), fitur pelacakan status pengaduan (tracking), dan fitur layanan konsultasi melalui chat. Aplikasi yang akan dikembangkan ini diharapkan memudahkan Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya dalam melakukan pengaduan.

“Terkait aplikasi layanan pengaduan ini harus disesuaikan di dalam Permen KP2MI Nomor 23 Tahun 2025 tentang Layanan Pengaduan dan Penanganan Permasalahan Calon Pekerja Migran Indonesia atau Pekerja Migran Indonesia, mulai dari identitas pengadu, kontak pengadu, identitas pihak yang diadukan, dan kronologi permasalahannya, termasuk nomor tiket yang status pelacakannya mengikuti alur sebagaimana regulasi,” tutur Rinardi.

Sementara itu terkait fitur tombol darurat (SOS) di dalam aplikasi, KP2MI masih akan melakukan kajian lebih mendalam, mengingat Kementerian Luar Negeri sudah merilis aplikasi Safe Travel yang turut memuat layanan darurat bagi Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.

“Apabila fitur SOS tetap dikembangkan KP2MI, maka ruang lingkup dan sasaran penggunaannya perlu diperjelas, misalnya hanya fokus pada Calon Pekerja Migran Indonesia yang sedang dalam tahap pra-penempatan di dalam negeri,” tambah Rinardi.

Dalam rapat ini juga turut dibahas usulan nama aplikasi yang dikembangkan agar tidak berpotensi menimbulkan kebingungan di masyarakat luas. Nama aplikasi nantinya diharapkan akan mencerminkan identitas layanan publik di KP2MI, baik layanan pengaduan maupun Sistem Informasi dan Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI).

Rinardi menerangkan aplikasi layanan pengaduan Pekerja Migran Indonesia yang akan diluncurkan KP2MI ini dapat diakses dan diunduh secara mudah melalui PlayStore dan AppStore. Aplikasi layanan pengaduan Pekerja Migran Indonesia ini nantinya juga akan mengedepankan pemanfaatan Artificial Intelligence (Ai). []

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply