Waduh, Pelaku “Pencet Klakson” Dibebaskan Setelah Korban . . .
JAKARTA – Aksi kejahatan seksual di jalanan seringkali terdengar. Bahkan, diera digital seperti saat ini, aksi kejahatan seksual di jalanan tak jarang menjadi hal viral setelah peristiwanya terekam kamera kemudian diunggah disosial media.
Seperti yang terjadi di Jakarta Utara kali ini. Sebuah aksi “Pencet Klakson” alias meremas payudara alias begal payudara terekam kamera CCTV warga. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (09/01/2023) kemarin.
Setelah potongan rekaman adegan pencet klakson viral, Politi pun turun tangan hingga akhirnya menemukan korban yang kemudian disebut sebagai R (30) pada Rabu (11/01/2023).
Korban diketahui berinisial Ra (25).
Singkatnya, setelah aksi tersebut sampai ke meja Polisi, penangananpn dilakukan. Namun sayangnya, pelaku harus dilepaskan tanpa ada proses hukum yang menjeratnya lantaran korban tidak melaporkan peristiwa tersebut.
“Dirinya (korban) enggak mau dengan kasus ini banyak yang melihatnya, aib juga bagi dirinya,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Yayan Heri Setiawan kepada Kompas.com, Senin (16/01/2023). []