December 23, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Wawancara dengan Direktur BPJS Ketenagakerjaan : PMI akan “Dipaksa” Ikut Jaminan Sosial

7 min read

JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang bertugas melindungi seluruh pekerja melalui empat program jaminan sosial ketenagakerjaan. Tugas tersebut adalah program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun.

Saat ini begitu berat peran yang dimainkan lembaga ini. Sebab, pandemi telah berdampak pada pemutuhan hubungan kerja para karyawan. Hal ini tentu memberi tantangan tersendiri untuk ke depan. Perusahaan harus berjuang eksis, tapi juga membayar kewajiban-kewajiban untuk pegawai.

Kebetulan pemerintah telah menempatkan pimpinan baru untuk menjadi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan. Dialah Anggoro Eko Cahyo. Mantan Wadirut BNI ini baru saja dilantik Presiden Joko Widodo pada 22 Februari lalu di Istana Negara.

Untuk melihat program kerja ke depan, wartawan Koran Jakarta, Fredrikus W Sabini, mewawancarai Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo. Apa saja strategi yang akan diterapkan serta menyangkut berbagai biaya paling besar yang dikeluarkan badan tersebut dan sejumlah isu strategis lainnya.

 

Bapak ditunjuk menjadi Dirut BPJS Ketenagakerjaan, bagaimana tanggapan Bapak?

Kami telah diberikan amanah oleh Bapak Presiden Joko Widodo untuk mengelola dana yang besar. Hal ini tentu saja bentuk amanah yang harus kami lakukan. Kami akan melakukan tugas ini dengan integritas tinggi, dengan tata kelola yang baik dan tentu saja tetap harus inovatif.

 

Bagaimana struktur direksinya?

Dari tujuh orang direksi yang diangkat, tiga dari dalam. Sehingga, kami berharap dengan adanya direksi dari dalam, kami bisa cepat menyelesaikan permasalahan karena banyak yang tahu persis permasalahannya. Tentu, kami juga belajar dari permasalahan. Kami akan perbaiki yang perlu diperbaiki.

 

Apa program utama ke depan?

Kami akan melakukan digitalisasi jaminan sosial karena kami punya sejumlah tantangan.

 

Apa saja tantangan itu?

Pertama, peningkatan cakupan peserta. Kedua, peningkatan layanan dan manfaat bagi pekerja, dan ketiga optimalisasi investasi dana karena itu semua akan balik ke peserta.

 

Bagaimana Bapak mengatasi tiga tantangan tersebut?

Tentu saja kami akan memperbaiki kolaborasi dengan kementerian dan lembaga. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Tentu, kami harus menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik secara internal dengan Dewan Pengawas.

Jadi, ini yang akan kami lakukan waktu ke depan. Kami mohon doanya. Mohon dukungannya supaya kami dapat menjalankan tugas dan amanah sambil terus inovasi.

 

Apa BPJS Ketenagakerjaan hanya mengurus pekerja dalam negeri?

Layanan ini juga menjangkau pekerja luar negeri yang disebut Pekerja Migran Indonesia (PMI). Tetapi, jumlah PMI yang masih sedikit kepesertaan Jamsosteknya. Masalahnya, pemanfaatan yang terlihat masih rendah dan klaim yang perlu dipermudah. Kami juga perlu mempermudah proses registrasinya.

 

Bagaimana cara Bapak untuk bisa lebih banyak lagi menjaring PMI?

Ke depan, perlu diperbanyak edukasi kepada para PMI. Edukasi penting agar mereka memiliki jaminan sosial. Kami butuh edukasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk BP2MI. Demikian juga, kerja sama dengan perwakilan RI di luar negeri. Salah satunya menjadikan mandatori bagi para PMI yang berada di luar negeri, pada saat mereka datang pengurusan dokumen di perwakilan kita.

 

Jadi, PMI akan langsung didaftar begitu tiba di luar negeri?

Itu mungkin salah satu yang kita lakukan bersama koordinasi dengan Kementerian Keuangan juga. Artinya, PMI yang sudah tiba di luar negeri dan belum memiliki jaminan sosial, mereka akan “dipaksa” untuk ikut jaminan sosial. Sebab, mungkin awalnya mereka belum tahu, maka sejak pertama kita edukasi dan permudah untuk pendaftaran.

Di sini, kami melihat perlunya integrasi sistem portal PMI yang perlu kita integrasikan dengan BPJSTK. Jadi, isu utamanya kemudahan daftar dan bayar karena kami melihat pengalaman dan data, tidak hanya PMI, tapi juga di dalam negeri. Mereka mendaftar mungkin sudah mudah, bisa katakanlah melalui aplikasi BPJSTK. Tetapi, karena membayarnya masih harus berpindah ke ATM, berpindah ke ritel market, Indomart, atau Alfamart banyak yang urung untuk membayar iuran. Tak heran bahwa antara yang mendaftar dan membayar bisa turun 50 persen. Jadi, kami melihat untuk PMI perlu ada koordinasi dengan perwakilan di luar negeri supaya ada mandatori.

 

Apa langkah berikutnya?

Pekerjaan rumah berikutnya membuat agar peserta bisa dengan mudah membayar. Paling tidak di negara-negara yang sudah ada perwakilan bank, kita bisa pakai. Bank-bank milik negara sudah ada perwakilan di luar negeri.

 

Ada lagi?

Berikutnya, mengenai pemanfaatan yang masih rendah. Dalam Permen manfaat dari Jamsos, pemanfaatan pemulangan. Salah satunya lagi pemanfaatan yang belum ada ialah untuk pelatihan vokasi.

Hal itu, saat ini belum termanfaatkan karena kebanyakan yang klaim bisa langsung bekerja. Katakanlah jarinya putus itu bisa langsung bekerja, sehingga tidak ada pemanfaatan untuk pendampingan vokasi. Maka, hal ini yang kita lihat mengapa klaimnya masih rendah. Namun, jika secara total dari 265 miliar rupiah, 21,8 miliar adalah klaim Jaminan Kecelakaan Kerja dan JKM (jaminan kematian) yang dari PMI. Jadi, kalau kita lihat dari tahun 2017 jumlah klaimnya meningkat. Artinya sudah cukup banyak yang mendapatkan manfaat dari Jamsostek.

 

Jadi, ini masalah penetrasi?

Jadi, memang betul pekerjaan rumah kami ialah penetrasi yang masih rendah. Kemudian, edukasinya masih kurang. Artinya begini, belum semua PMI yang peserta Jamsostek tahu bahwa punya manfaat apa saja. Itu mungkin yang menjadi pekerjaan rumah kami untuk diperbaiki sehingga manfaat manfaat lainnya yang seharusnya dinikmati belum terinformasi dengan baik.

Jadi, pertama perbanyakan penambahan peserta. Kedua, edukasi bagi peserta eksisting akan manfaatnya yang bisa mereka terima.

 

Berapa total PMI yang aktif?

Per Februari 2021, total PMI yang menjadi peserta aktif BPJSTK sekitar 365 ribu dari 750 ribu orang yang terdaftar. Jadi, kami melihat masih banyak peluang yang bisa dikejar karena kalau dari data terakhir kurang lebih ada enam juta pekerja migrant. Maka kalau 750 ribu berarti baru 12,5 persen.

Kalau kita lihat sejak 2020, bagi PMI yang terdaftar juga terdampak pandemi. Kalau kita lihat tahun 2020 total peserta aktif 389 ribu dari tahun sebelumnya 539 ribu. Ini berarti turun kurang lebih 200 ribu. Penyebabnya selesai masa kerja dan tidak diperpanjang lagi. Dengan kata lain, tidak perpanjang. Mereka tidak kembali karena pandemi. Artinya, separuh dari yang terdaftar itu aktif.

 

Kalau perkembangan iuran?

Kalau dari sisi iuran yang diterima sejak 2017 sampai Februari kemarin 264 milliar rupiah. Sejak 2020 memang terjadi penurunan dibanding 2019 baik pekerja yang eksisting maupun yang berangkat. Itu karena pandemi Covid-19.

 

Negara mana saja peserta terbanyak BPJSTK?

Ada lima yang selama ini di peringkat pertama. Tujuan terbesar peserta BPJSTK luar negeri adalah ke Taiwan, Malaysia, Hong Kong, Singapura, dan Korsel.

 

Apa saja pekerjaan mereka?

Cukup bervariasi jenis pekerjaan mereka. Namun, kebanyakan yang ikut BPJSTK bekerja sebagai perawat atau membantu untuk orang tua, asisten rumah tangga, pekerja perkebunan dan pabrik.

 

Dari daerah mana saja para pekerja migran tersebut?

Mereka berasal dari berbagai penjuru Nusantara. Namun, ada lima besar daerah asal yang migrannya sudah mendaftar BPJSTK. Mereka dari Indramayu, Lombok, Lampung, Cirebon, dan Cilacap.

Tetapi, total pekerja terbanyak tetap dari Jatim, Jateng, Jabar, NTB, dan Lampung. Jadi, kelihatannya ini potensi yang besar. Artinya, yang berangkat dari Jateng belum menjadi top five dari PMI sebagai menjadi peserta Jamsostek.

 

Apa kerja sama yang disiapkan untuk menambah kepersertaan PMI?

Kerja sama yang kami lakukan selama ini untuk memperbanyak PMI, tentu saja dengan Kemenaker. Hal ini terutama terkait ketentuan perundang-undangannya. Kemudian, dengan Badan Pengelola Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyangkut bagaimana dengan sistem, dukungan dan data informasi, Tentu juga dengan Kementerian Luar Negeri serta Kementerian Hukum dan HAM lebih pada integrasi sistem.

 

Bagaimana soal kemudahan klaim?

Betul sekali, kami memang melihat klaim ini ada masalah. Kami melihat klaim masih membutuhkan waktu lebih dari lima hari. Maka, ini yang akan kita upayakan untuk dipercepat karena di era digital sekarang, tidak ada cara lain. Semua harus automasi dan bisnis prosesnya harus diperbaiki. Salah satunya simplifikais dokumen-dokumen.

Ini yang akan kami perbaiki ke depan. Kami manajemen baru, bertekad melakukan beberapa langkah, di antaranya melanjutkan yang sudah baik dari periode sebelumnya, meluruskan yang belum lurus, masalah good governance kita perbaiki. Kemudian, tata kelola diperbaiki. Kami juga melihat dan mendengar beberapa berita miring soal good governance.

Ini akan menjadi fokus kami dengan jumlah akumulasi (dana kelola) yang sudah 483 triliun rupiah pada tahun 2020. Kami berharap juga untuk didongkrak menjadi 800 triliun rupiah pada tahun 2026. Kami melihat, semakin besar uang ini, maka good governance makin penting. Tata kelola yang baik menjadi penting. Investasi harus dijaga betul. Governance-nya kami jaga betul agar yield-nya lebih optimal.

 

Ada lagi?

Kami juga melihat ada beberapa pending meters yang akan diteruskan seperti halnya Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Itu pending meter-nya yang harus diselesaikan dalam waktu cepat.

 

Bagian mana cost yang paling besar?

Yang belum dilakukan yakni inovasi. Kami melihat digitalisasi Jamsostek menjadi pekerjaan rumah besar. Tidak hanya karena dibutuhkan peserta atau pekerja, tetapi juga kami melihatnya bisa menjadi jalan mengefisienkan cost. Jadi, cost kami 68 persen untuk personalia. Maka, rasanya untuk efisiensi perlu ditempuh dengan cara digitalisasi.

Kami harap untuk terus diingatkan agar harapan kita semua kepersertaan pekerja tidak hanya PMI bisa terus meningkat.

 

Apa layanan ini juga rentan penipuan?

BPJamsostek meminta masyarakat waspada sehubungan dengan maraknya pihak yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) dengan modus penyediaan jasa pencairan program Jaminan Hari Tua (JHT) atau pemberian bantuan yang disertai dengan permintaan pembayaran ataupun transfer sejumlah uang.

Dengan ini kami menyatakan bahwa BPJamsostek tidak pernah memungut atau mengenakan biaya apa pun untuk layanan yang diberikan kepada peserta. BPJamsostek mengharapkan masyarakat berhati-hati terhadap penipuan melalui telepon, SMS, WhatsApp, sosial media seperti Facebook, Twitter, serta email palsu yang mengatasnamakan BPJamsostek.

Apabila terdapat informasi yang meragukan, sebaiknya periksa kebenarannya melalui kanal-kanal resmi BPJamsostek atau dapat menghubungi Layanan Masyarakat 175 untuk proses klaim JHT

 

Langkah apa yang telah dilakukan untuk mengantisipasi ini?

BPJamsostek terus meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk mengambil langkah pencegahan maupun menindak tegas perbuatan tidak bertanggung jawab tersebut.

 

Apakah ini cukup mengkhawatirkan?

Tentu, karena jumlah pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) diprediksi akan meningkat cukup signifikan. Peningkatan pekerja yang di-PHK tersebut secara tidak langsung berimbas pada melonjaknya jumlah klaim Jaminan Hari Tua (JHT) di BPJS Ketenagakerjaan. Jadi, ini bisa menjadi incaran atau ladang para penipu beraksi. []

Sumber Koran Jakarta

Advertisement
Advertisement