April 25, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

WNI Tertangkap Lakukan Perampokan HKD 70 Ribu Di Prince Edwards

1 min read
ilustrasi

Ilustrasi

HONG KONG – Seorang warga negara Indonesia (WNI) berusia 41 tahun tertangkap Polisi usai sebuah insiden perampokan yang menimpa warga Hong Kong bermarga Chen (40) terjadi kemarin siang sekira jam 14:00 di area MTR Station Prince Edward.

Korban yang telah kehilangan HKD 70 ribu mengaku telah curiga dibuntuti oleh 3 orang sejak beberapa saat sebelum dirinya di rampok. Dan saat dirinya berada di dalam area stasiun MTR Prince Edward, tiba-tiba uang dalam tas yang dia bawa dirampas oleh 3 orang yang bekerja sama, kemudian Chen di lumpuhkan agar tidak terhambat untuk meminta bantuan.

Dinukil dari Oriental Group, ketiga pelaku melarikan diri ke arah yang terpisah. Namun satu dari pelaku berhasil di tangkap, yaitu seoreang WNI berusia 41 tahun. WNI terzsebut tertangkap berdasarkan keterangan korban dan berdasarkan pemeriksaan CCTV. WNI tersebut tertangkap- tak jauh dari TKP.

Dari tertangkapnya WNI tersebut, Polisi berhasil mengungkap 2 orang yang melarikan diri menuju line MTR Tsuen Wan. Polisi menyatakan mereka masih terkait dengan gengster Han yang sering melakukan aksi kejahatan di Hong Kong.

Pagi hari sebelum kejadian perampokan di Prince Edwards MTR Station, sebuah insiden perampokan yang dilakukan oleh gengster Han sudah terlebih dahulu membuat heboh warga Hong Kong saat perampokan toko perhiasan dengan total kerugian senilai hampir HKD 6 juta berhasil dibawa kabur oleh pelaku. [Asa]

Advertisement
Advertisement