April 27, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Zero Cost Penempatan PMI Dapat Mencegah Trafficking

2 min read

JAKARTA – Wakil Ketua Komnas Perempuan Olivia Chadidjah Salampessy mengatakan bahwa pembebasan biaya penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) dapat mencegah kasus human trafficking atau perdagangan manusia bagi warga negara Indonesia.

“Upaya pembebasan biaya penempatan pekerja migran Indonesia ini (bertujuan untuk) pemenuhan dan perlindungan pekerja migran Indonesia dari jeratan utang, kekerasan, eksploitasi, dan perdagangan orang,” kata Olivia ketika menyampaikan sambutan dan membuka diskusi publik bertajuk ‘Menyambut Hari Buruh Migran Sedunia’ yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Komnas Perempuan,  Jumat (17/12/2021) kemarin.

Pembebasan biaya penempatan pekerja migran Indonesia, tutur Olivia melanjutkan, meliputi penghapusan biaya terkait pembuatan paspor, jaminan sosial, surat keterangan sehat, pemeriksaan psikologi di dalam negeri, legalisasi perjanjian kerja, visa kerja dan jasa Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), akomodasi, hingga surat keterangan catatan kepolisian.

“Sehingga berupaya dapat menghapus praktik perdagangan orang, kekerasan, dan eksploitasi yang selama ini dilakukan oleh pemberi kerja karena beban biaya yang ditanggung,” ucap dia.

Ia juga menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia mengandung semangat perlindungan dan pemajuan hak pekerja migran Indonesia, termasuk zero cost atau nol biaya penempatan.

“Sebagaimana dijamin di dalam Pasal 30 ayat (2), bahwa pekerja migran Indonesia tidak dapat dibebani biaya penempatan,” ujar Olivia.

Olivia menambahkan, merespon adanya tantangan yang berpotensi melemahkan pemenuhan hak konstitusional dan hak asasi manusia perempuan, khususnya perempuan pekerja migran Indonesia, Komnas Perempuan menggelar diskusi publik untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat mengenai upaya pembebasan biaya penempatan pekerja migran Indonesia dan memastikan pelaksanaan kebebasan biaya penempatan PMI.

Dalam sambutannya, Olivia juga telah menegaskan bahwa isu mengenai pekerja migran merupakan salah satu isu prioritas yang memperoleh perhatian Komnas Perempuan pada periode 2020-2024. []

Advertisement
Advertisement