April 27, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Agar Ekonomi Mikro Rakyat Jelata Tidak Berakhir Seperti Neraka

4 min read

Saat Presiden Joko Widodo meresmikan layanan keuangan mikro (LKM) untuk nelayan di Indramayu awal Juni lalu, dia menekankan pentingnya penggunaan dana pinjaman untuk kegiatan produktif. Presiden juga meminta bunga pinjaman diturunkan dari 7% ke 3% per tahun karena layanan pembiayaan mikro ini dikelola oleh lembaga di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan yang tidak mencari keuntungan.

Pernyataan presiden sebenarnya bukan hal baru karena sejumlah riset telah menunjukkan bahwa sistem keuangan mikro tak selalu mampu mengeluarkan kelompok miskin dari lingkaran penderitaan. Sebaliknya, beberapa riset menunjukkan sistem keuangan mikro yang berorientasi profit justru membuat si miskin makin terperosok ke dalam jurang penderitaan yang lebih dalam. Apalagi bila pinjamannya dipakai untuk kebutuhan konsumtif.

Riset terbaru Subhabrata Bobby Banerjee dari City University London di tiga desa Bangladesh menunjukkan bahwa pinjaman dari LKM dengan bunga yang relatif tinggi (20-25% per tahun) gagal membuat penduduk miskin mentas dari kemiskinan. Pinjaman justru meningkatkan utang di antara komunitas miskin dan memperburuk kondisi ekonomi, sosial, dan lingkungan mereka. Dampaknya, banyak dari mereka yang kehilangan aset untuk membayar utang.

Mayoritas peminjam dalam riset di Bangladesh adalah petani. Di sana, perubahan cuaca yang tidak menentu mengakibatkan hasil pertanian kerap jeblok. Dalam kasus di tiga desa tersebut, lembaga keuangan mikro tidak memahami kondisi lingkungan dan tidak menyediakan pendidikan serta pelatihan yang memadai kepada peminjam miskin.

Selain itu, umumnya pinjaman keuangan mikro dilakukan berkelompok. Anggota kelompok harus menutupi biaya pengembalian anggota lainnya bila ada yang mengalami gagal bayar. Hal ini mengarah pada munculnya rasa saling tidak percaya antara anggota kelompok peminjam dan seringkali malah menyebabkan terjadinya konflik.

Kasus hampir serupa terjadi di India. Laporan media menunjukkan program keuangan mikro di Andhra Pradesh, negara bagian India, pada 2010 membuat lebih dari 200 orang miskin bunuh diri setelah banyak penagih utang yang mengawasi secara dekat mengambil barang-barang seperti furnitur, handphone, dan televisi milik peminjam yang tidak bisa membayar utang. Cara bunuh dirinya tragis: ada yang minum pestisida, melemparkan diri ke kolam, bahkan ada yang melompat ke sumur bersama anak-anaknya.

Keadaan di Indonesia belum sampai seburuk seperti di Bangladesh dan India.

Riset di Indonesia

Jumlah pemain LKM di sini makin meningkat. Sampai akhir Januari lalu,  terdapat 186 LKM, dengan aset mencapai Rp422,7 miliar (meningkat 14% dibanding periode yang sama tahun lalu).

Beberapa riset mengenai layanan keuangan mikro (LKM) di Indonesia menunjukkan kemajuan yang positif dan signifikan, sementara lainnya menunjukkan layanan ini juga memiliki beberapa masalah dalam implementasinya.

Penelitian Syarizal dan Machdum dari Universitas Indonesia menunjukkan pengembalian pinjaman LKM milik pemerintah kualitasnya buruk karena masalah internal dan eksternal. Masalah internal, misalnya, kesulitan memantau peminjam dan integritas petugas bagian penagihan yang rendah. Faktor eksternal datang dari si peminjam yang menggunakan dana untuk belanja barang konsumtif.

Ada LKM lain yang tampak memberikan dampak positif, misalnya Koperasi Mitra Dhuafa (Komida) yang anggotanya lebih dari 500 ribu orang dan memiliki 230 kantor cabang. Keberhasilan mereka tidak terlepas dari upaya pemberdayaan yang holistik. Mereka tidak hanya memberikan pinjaman dan layanan finansial, tapi juga layanan non finansial seperti pelatihan dan pendampingan kepada para peminjam.

Kondisi ini jelas harus menjadi perhatian supaya misi keuangan mikro untuk mengentaskan si miskin dari lubang jarum kemiskinan tidak berakhir seperti neraka.

Masalah keuangan mikro: kesejahteraan vs komersialisasi

Keuangan mikro mengacu pada upaya pengaturan, baik secara formal dan informal untuk menawarkan layanan pinjaman finansial kepada orang-orang miskin. Proses ini mulai terkenal sejak pertengahan 1980-an. Usaha global ini ditujukan untuk membentuk formulasi terkait ketentuan layanan finansial kepada yang miskin. Keuangan mikro tampak menjanjikan sebagai kendaraan untuk mengentaskan kemiskinan, utamanya perempuan. Namun, ada beberapa penelitian yang meragukan hal tersebut, terutama pada LKM yang fokus pada area komersialisasi. LKM semacam ini mengharuskan peminjam membayar suku bunga yang relatif tinggi dan syarat yang cukup ketat supaya mereka mampu menutup biaya operasional dan memperoleh keuntungan.

Komersialisasi layanan keuangan mikro mulai populer dilakukan pada 1990-an. Ini didorong oleh paradigma kelembagaan yang mengalihkan arah bisnis dari layanan non-profit menjadi profit. Pendekatan ini populer karena pendekatan lainnya, pendekatan kesejahteraan, dipandang memiliki kelemahan karena bergantung pada investor sosial; ketika donor tidak memberikan bantuan, LKM tidak bisa melaksanakan program.

Apakah masih menjanjikan?

Walau beberapa penelitian di atas memperlihatkan adanya masalah dalam implementasi keuangan mikro berorientasi profit, riset lainnya di Asia Timur dan Asia Selatan, Filipina, Brazil dan Meksiko, dan Ghana mengapresiasi program keuangan mikro.

Yang perlu diingat bahwa keuangan mikro tidak bisa dijadikan satu-satunya jalan dalam pengentasan kemiskinan. Program ini hanya satu dari sejumlah model untuk mengakhiri kemiskinan. Program ini perlu dibarengi dengan model-model intervensi lainnya yang menunjang dan memberdayakan masyarakat miskin.

Ketika LKM menarik bunga cukup tinggi, maka tugasnya tidak hanya memberikan pinjaman dan memastikan pengembalian pinjaman berjalan dengan baik. Lebih dari itu, tugas LKM juga memastikan bahwa pinjaman bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup si peminjam, tidak hanya aspek material, tapi juga aspek sosial mereka.

LKM perlu merancang intervensi berdasarkan pemahaman tentang lingkungan tempat layanan diberikan. LKM perlu merancang program yang dapat memastikan perubahan dalam diri peminjam, baik dari sisi ekonomi maupun sosial. Staf lapangan perlu terlibat dalam proses ini. Staf sebaiknya tidak hanya fokus pada tugas memastikan tingkat pengembalian pembayaran (repayment rates).

LKM juga perlu melibatkan peminjam untuk dalam merancang program yang benar-benar mereka butuhkan. Keterlibatan peminjam dalam desain program akan mendorong keikutsertaan, tidak hanya karena kewajiban tapi karena keinginan untuk belajar dan memperoleh manfaat dari program.

Untuk itu, LKM perlu memperhatikan “kebutuhan dari bawah” yang mungkin beda-beda dalam tiap-tiap konteks peminjam. Ini penting agar dana pinjaman itu tidak mengirim keluarga miskin ke “neraka penderitaan” yang lebih panjang karena gagal mengembalikan utang dan dikejar-kejar oleh debt collector. [WILLIAM]

Advertisement
Advertisement