April 19, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Modus Bau Badan dan Lakukan Terapi, Majikan di Mei Foo Diadili Karena Grepe-Grepe PMI

2 min read

HONG KONG – Eksploitasi seksual kembali menimpa seorang pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja sejak tahun 2017 di Hong kong. Berbagai motif yang dibuat seolah-olah wajar dan rasional menjadi tutup untuk melancarkan modus mesum, menikmati ketelanjangan PMI.

Kali ini korban, PMI berusia 26 tahun, dilecehkan oleh mertua dari majikannya sebanyak enam kali. Pelaku diraba dadanya dengan alasan menghilangkan bau badan.

Dalam kesaksiannya di Pengadilan West Kowloon, Selasa (23/4/2019), perempuan yang identitasnya disembunyikan itu mengatakan, sang majikan, Lie Hen Fang (76), meremas dadanya antara 15 sampai 30 kali selama 6 hari dengan alasan untuk mengoleskan deodoran.

Dinukil ApakabarOnline.com dari Oriental Group. menurut korban, keluarga mengeluhkan kepada Lie soal bau badan sehingga dia memberinya deodoran.

“Dia mengatakan payudara saya lembut jadi mudah berkeringat,” kata korban di persidangan pada Kamis (25/04/2019) kemarin.

PMI tersebut diketahui tiba di Hong Kong pada 2017 dan langsung direkrut oleh menantu perempuan Lie untuk bekerja di flatnya di Mei Foo Sun Chuen. Flat tersebut ditinggali oleh Lie, menantu dan suami, serta dua cucunya.

Pelecehan terjadi pada Juni 2017 saat flat sepi karena keluarga anak Lie berlibur. Saat itu Lie membawakan deodoran roll on dan menawarkan bantuan untuk mengoleskannya ke tubuh korban di kamar mandi.

Korban diminta menanggalkan semua pakaian dan melompat sebanyak 20 kali. Setelah itu Lie memeriksa ketiak dan payudara korban serta meremasnya selama 30 menit. Perbuatan yang sama dilakukan pada malam berikutnya sampai 5 hari.

Korban mengaku tak bisa menolak majikannya karena takut dipecat dan dipulangkan ke Indonesia.

Perempuan yang sudah bersuami itu takut kehilangan pekerjaan karena harus membayar utang ke agensi yang memberangkatkannya ke Hong Kong.

Sementara itu Lie membantah tuduhan melakukan pelecehan.[]

Simak Videonya KLIK DISINI

Advertisement
Advertisement