April 26, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Tak Terima Disebut Tidak Manusiawi, Begini Alasan Majikan Tak Beri Ijin PMI yang Keluarganya Jadi Korban Tsunami

2 min read

HONG KONG – Majikan yang beberapa hari lalu menjadi viral lantaran postingannya terkait penolakan yang dia lakukan kepada PMI yang bekerja padanya saat meminta ijin untuk cuti dengan biaya sendiri karena keluarganya hilang dan meninggal dalam tragedi bencana Tsunami Selat Sunda menolak disebut tidak manusiawi.

Menukil tulisan di Harian Sing Pao, majikan berdalih, masalah cuti PRT asing sudah diatur di Hong Kong. Ada beberapa ketentuan terkait dengan cuti PRT asing yang telah diatur oleh Labour Departemen Hong Kong.

Dan salah satu ketentuannya adalah dengan mengajukan pemberitahuan satu bulan sebelumnya.

Diwawancara wartawan, majikan tersebut sebenarnya mau memberikan ijin cuti, asal sebulan sebelumnya sudah mengajukan notice atau pemberitahuan.

Terlebih lagi, majikan sekeluarga sudah merencanakan akan melakukan perjalanan ke luar negeri di awal tahun.

PMI Minta Ijin Cuti Karena Keluarganya Menjadi Korban Tsunami, Majikan Menolak Dengan Jawaban Menciderai Perasaan

Warganetpun mempertanyakan dalih majikan tersebut. Apapun alasannya, PRT asing asal Indonesia yang tidak disebutkan jatidirinya tersebut mengajukan ijin mendadak karena bencana.

“Bagaimana mungkin bencana dan kematian bisa diprediksi sebulan sebelumnya ? ” komentar salah seorang warga.

Seperti dalam pemberitaan sebelumnya, majikan tersebut menghapus postingannya di group Facebook setelah mendapat ribuan hujatan.

Yunita, PMI Hong Kong asal Rajabasa Menjadi Korban Tsunami Selat Sunda

Warganet Hong Kong mayoritas melontarkn komentar dengan nada yang seragam, menyebut majikan tersebut tidak manusiawi dan tidak berperasaan.

Terlebih lagi, saat majikan tersebut menyebut binatang peliharaan yang menjadi tanggung jawab PRT asal Indonesia disebut lebih penting dibanding kepulangan PRT tersebut ke Indonesia untuk mengetahui nasib keluarganya yang menjadi korban bencana Tsunami Selat Sunda.

Tidak jelas bagaimana nasib PRT asing tersebut, apakah diberi ijin cuti, atau diberhentikan bekerja. []

Advertisement
Advertisement