April 20, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Terungkap, Ini Alasan Rinda Campurkan Steroid Hingga BB Majikan Melonjak 40 Kg

1 min read

HONG KONG – Ulah yang dilakukan Rinda (39) seorang PMI yang kemarin (24/06/2020) menerima keputusan pengadilan Kota Kowloon setelah terbukti melakukan kesalahan mencampurkan steroid ke dalam sajian makanan majikannya hingga membuat berat badan majikannya melonjak hingga 40 kg tergolong unik.

Bentuk kejahatan yang dilakukan Rinda belum pernah dilakukan oleh PMI lainnya dan jarang dilakukan oleh orang lain.

Mengutip SCMP, Rinda melakukan hal tersebut bukan tanpa alasan. Berdasarkan keterangan pengacaranya, Rinda sengaja melakukan hal tersebut karena memiliki hubungan yang buruk dengan majikan perempuannya yang bernama Chan Yi Kiu.

Rinda merasa dirinya telah dihalang-halangi untuk mengundurkan diri atau nge-break dari pekerjaannya. Dan alasan menghalang-halangi keinginan pengunduran diri Rinda dirasa tidak bisa diterima Rinda sehingga membuatnya sakit hati.

 

PMI yang Membuat Majikan Kegemukan Divonis 8,5 Bulan Penjara

 

Melampiaskan kekesalannya, Rinda berpikir menggunakan cara yang aman untuk melampiaskan. Dan akhirnya setelah belajar dari sana sini, ide untuk mencampurkan steroid ke dalam sajian makanan majikan dan anak majikannya dia temukan, kemudian dia lakukan.

Saat melakukan, Rinda telah mengetahui dampak dari steroid jika dikonsumsi majikannya dan anak majikannya, yaitu akan menjadi gemuk dalam waktu singkat.

Dalam pemberitaan sebelumnya, selama perbuatan Rinda terungkap dari rekaman CCTV di rumah majikannya.

Selama proses hukum berjalan, Rinda disebut kooperatif dan mengakui kesalahannya, hingga hakim yang memimpin jalannya persidangan mengetuk palu, memutuskan Rinda bersalah dan memerintahkan kepada lembaga pemasyarakatan untuk menghukum Rinda penjara selama 8,5 bulan. []

Advertisement
Advertisement