Usai Jalani Pemeriksaan, PMI Terduga Pembuang Bayi di Mall Tsz Wan Shan Dilarikan ke Rumah Sakit
HONG KONG – Setelah dilakukan penangkapan terhadap seorang pekerja migran Indonesia (PMI) di rumah majikannya kawasan Wong Tai Sin pada dinihari (01/12/2018) tadi, polisi membawa ke Kantor Polisi Wong tai Sin untuk dilakukan pemeriksaan. Diduga, PMI berusia 31 tahun tersebut merupakan ibu sekaligus pelaku pembuang bayi prematur di box sampah dalam toilet wanita lantai 7 kawasan mall Mall tsz wan shan kemarin (30/11/2018) sore.
Seorang PMI Ditangkap Polisi Terkait Pembuangan Bayi Prematur di Mall tsz wan shan
Dinukil dari Oriental Group, usai dilakukan pemeriksaan, siang ini, PMI tersebut dilarikan ke RS Kwong Wah untuk mendapatkan perawatan medis sekaligus untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan secara medis terkait dengan tindak kejahatan melahirkan secara ilegal dan membuang bayi yang baru saja dilahirkan.
Seperti dalam pemberitaan sebelumnya, usai ditemukan bayi prematur, area TKP diblokir guna memudahkan pemeriksaan.
Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan masih intensif dilakukan. Polisi belum menyampaikan kepada media terkait penetapan status tersangka atas peristiwa tersebut.
Jika memang benar, PMI berusia 31 tahun yang ditangkap di Wong Tai Sin tersebut merupakan ibu sekaligus pelaku pembuang bayi prematur, tentu akan menghadapi sangsi hukuman yang berat. []
Simak video streamingnya KLIK DISINI