Seorang PMI Ditangkap Polisi Terkait Pembuangan Bayi Prematur di Mall tsz wan shan
HONG KONG – Kepolisian Hong Kong distrik Wong tai Sin yang menangani kasus penemuan bayi prematur di box sampah dalam ruang tiolet perempuan di lantai tujuh pusat perbelanjaan tsz wan shan Wong tai Sin pada kemarin (30/11/2018) sore bekerja keras mencari pelaku.
Berbagai media Hong Kong siang ini mempublikasikan, terkait dengan insiden tersebut, Polisi telah menangkap seorang pekerja migran Indonesia (PMI) berusia 31 tahun yang dicurigai sebagai pelaku pembuang bayi sekaligus ibu yang melahirkan bayi tersebut.
PMI yang diduga sebagai ditangkap di rumah majikannya di sebuah kawasan hunian di Wong tai Sin dini hari tadi (01/12/2018).
Jatidiri PMI tersebut masih disembunyikan sampai pengembangan dan pemeriksaan perkar dirasa sudah final dan siap di limpahkan ke pengadilan.
Dalam pemberitaan kami sebelumnya, kemarin (30/11/2018) sore sekira jam 03:00, seorang petugas cleaning service di mall tsz wan shan, Wong Tai Sin menemukan sesosok bayi laki-laki yang masih terbungkus plasenta di dalam sebuh box sampah dalam ruangan toilet wanita di lantai 7 mall tersebut.
Temuan tersebut langsung ditindak lanjuti oleh kepolisian. Area TKP diblokir guna penyelidikan, bayi yang dalam kondisi kritis dilarikan ke rumah sakit guna diselamatkan. Namun sesampai di rumah sakit Kwong Wah, Bayi prematur tersebut nyawanya tidak bisa diselamatkan. Bayi tersebut dinyatakan meninggal dunia. []
UPDATE :
Usai Jalani Pemeriksaan, PMI Terduga Pembuang Bayi di Mall Tsz Wan Shan Dilarikan ke Rumah Sakit