April 24, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

16 PMI Hong Kong Terlibat Scammer Hingga HKD 35 Juta

1 min read
Inspector Wong Kam-wing of the police financial intelligence and investigation bureau (Foto istimewa)

Inspector Wong Kam-wing of the police financial intelligence and investigation bureau (Foto istimewa)

HONG KONG – Kepolisian Hong Kong kemarin (10/01/2023) mengumumkan telah melakukan penangkapan terhadap 18 orang dalam aksi kejahatan sindikasi scamming.

16 diantara mereka merupakan pekerja rumah tangga asing yang berasal dari Indonesia.

Dari 18 tersangka yang ditangkap tersebut, disampaikan terdapat 5 tokoh utama yakni, 3 PMI, seorang pria Bangladesh, dan seorang pria Nigeria.

Diketahui, dengan menggunakan 33 rekening yang dibuka atas nama PRT asing, mereka telah beroperasi sejak tahun 2021.

Setiap PRT asing yang bersedia terlibat dengan membuka rekening, seketika mendapatkan kompensasi uang sebesar HKD 2.500. Selanjutnya, rekening tersebut dibawah kendali tokoh utama.

33 rekening tersebut digunakan untuk menampung uang transferan dari korban scamming, selanjutnya mereka ambil secara tunai untuk dipindahkan serta melakukan berbagai transaksi pembayaran untuk mengecoh aparat.

Kasus ini sedang dalam penanganan Kepolisian Hong Kong untuk dikembangkan lebih jauh lagi dan ditindaklanjuti proses hukumnya. []

 

Advertisement
Advertisement