April 25, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

412 Petugas Pemilu 2019 Meninggal Dunia, Terbanyak dari Jawa Barat

2 min read

JAKARTA– Jumlah korban meninggal dunia terkait Pemilu 2019 terus bertambah sampai sekarang. Data terbaru Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Kamis (2/5/2019) menunjukkan sebanyak 412 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di beberapa daerah di Indonesia meninggal dunia karena kelelahan saat bertugas di Pemilu 2019. Data tersebut bertambah dari sebelumnya 382 orang dinyatakan meninggal dunia.

Sekretaris Jenderal KPU, Arif Rahman Hakim menuturkan, hingga pukul 20.00 WIB total sebanyak 412 orang petugas dikabarkan meninggal dunia dan 3.658 orang dikabarkan sakit. Adapun, kata Arif, jumlah tersebut tersebar di 30 provinsi.

“Update data per 2 Mei pukul 20.00 WIB, wafat 412, sakit 3.658. Total 4.070 tertimpa musibah,” tutur Arif saat dikonfirmasi, Kamis (2/5/2019).

Untuk diketahui, Kementerian Keuangan sebelumnya telah menyetujui besaran uang santuan bagi petugas KPPS yang meninggal dunia, cacat permanen, dan sakit. Keputusan tersebut tertuang dalam surat Menteri Keuangan RI Nomor S-316/ MK.02/ 2019.

Berdasarkan surat Menteri Keuangan RI Nomor S-316/ MK.02/ 2019 diketahui nominal uang santunan yang diberikan bagi keluarga petugas KPPS yang meninggal dunia yakni sebesar Rp 36 juta.

Kemudian, untuk petugas KPPS cacat permanen Rp 30,8 juta. Sedangkan bagi petugas KPPS yang mengalami luka berat Rp 16,5 juta dan luka ringan Rp 8,25 juta.

Berikut rekapitulasi data petugas KPPS yang meninggal dunia di 30 provinsi di Indonesia per Mei pukul 20.00 WIB.

 

  1. Aceh : 7 orang
  2. Bali : 2 orang
  3. Banten : 21 orang
  4. Bengkulu : 7 orang
  5. D.I Yogyakarta : 11 orang
  6. DKI Jakarta : 11 orang
  7. Jambi : 5 orang
  8. Jawa Barat : 100 orang
  9. Jawa Tengah : 62 orang
  10. Jawa Timur : 39 orang
  11. Kalimantan Barat : 10 orang
  12. Kalimantan Selatan : 8 orang
  13. Kalimantan Tengah : 3 orang
  14. Kalimantan Timur : 6 orang
  15. Kalimantan Utara : 1 orang
  16. Kepulauan Riau : 3 orang
  17. Lampung : 17 orang
  18. Maluku : 2 orang
  19. NTB : 4 orang
  20. NTT : 10 orang
  21. Papua : 6 orang
  22. Riau : 12 orang
  23. Sulawesi Barat : 12 orang
  24. Sulawesi Selatan : 5 orang
  25. Sulawesi Tengah : 1 orang
  26. Sulawesi Tenggara : 1 orang
  27. Sulawesi Utara : 7 orang
  28. Sumatera Barat : 3 orang
  29. Sumatera Selatan : 22 orang
  30. Sumatera Utara : 14 orang

[Bekti]

Advertisement
Advertisement