April 20, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

4,4 Juta PMI Ilegal Disalurkan Sindikat Perdagangan Orang

2 min read
Kepala BP2MI Benny Rhamdani bersama Menko Polhukam Mahfud MD dan stakeholder terkait berkomitmen memberantas mafia perdagangan orang ( Foto Dok BP2MI)

Kepala BP2MI Benny Rhamdani bersama Menko Polhukam Mahfud MD dan stakeholder terkait berkomitmen memberantas mafia perdagangan orang ( Foto Dok BP2MI)

JAKARTA – Sebanyak 4 juta lebih pekerja migran Indonesia bekerja di luar negeri secara ilegal. Mereka dikirim jaringan sindikat mafia perdagangan orang yang terdapat di Tanah Air.

Hal itu dipaparkan Kepala BP2MI Benny Rhamdani saat membuka diskusi publik bertajuk “Perang Semesta Melawan Sindikat Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia,” di Swiss Bell Hotel Batam, Kamis, 6 April 2023.

“Saya mau sampaikan data, berapa sesungguhnya warga Indonesia yang bekerja di luar negeri, menurut World Bank, saat ini terdapat 9 juta orang PMI di berbagai negara, namun hanya 4,6 juta orang yang tercatat secara resmi di BP2MI,” kata Benny.

Tetapi 4,4 juta mereka yang jelas 90 persen berangkat keluar negeri akibat penempatan tidak resmi, yang dilakukan mafia di negara ini dan negara penempatan. Mereka adalah PMI unprosedural.  Pekerja migran yang tercatat selalu mendapatkan perlindungan dari negara, namun yang tidak tercatat rentan risiko.

“Yang tercatat itu by name, by adress, siapa mereka, mereka dari mana, sedang bekerja di negara mana, apa pekerjaan, berangkat kapan, selesai kapan, titik koordinat terdeteksi oleh negara. Begitulah perlindungan negara kepada pekerja migran yang kita lakukan,” katanya.

Benny melanjutkan, pekerja yang tidak terdata secara resmi sangat rentan terhadap risiko yang ada. “Mereka itu (4,4 juta orang) berpotensi mengalami berbagai risiko eksploitasi, kekerasan fisik, seksual, gaji yang tidak bayar, pemutusan hubungan kerja sepihak, diperjualbelikan dan lainnya,” kata Benny.

Dari data yang ditampilkan Benny jumlah pekerja migran resmi secara detail berjumlah 4.686.190 orang 2007- April 2023. Paling banyak di negara Malaysia yaitu 1.318.748 orang. Lalu Taiwan 906.318, Hong Kong 868.563 orang, seterusnya diikuti Arab Saudi, Singapura, Uni Emirat Arab, Korea Selatan, Brunei Darussalam, Qatar, dan Oman.

 

 

Dominan Perempuan dan Anak-anak

Begitu juga yang dipaparkan Mahfud Md, selama tahun 2017 hingga 2022 terdapat 2605 kasus TPPO di Indonesia. Dari total jumlah kasus itu, 50,97 persen korbannya adalah anak-anak, dan 46,14 persen korbannya perempuan. “Terjadi peningkatan kasus TPPO setiap tahunnya, hal itu disebabkan maraknya modus operandi kasus TPPO memanfaatkan media sosial dan internet,” kata Mahfud.

Benny mengatakan, semenjak tiga tahun terakhir, BP2MI sudah memulangkan 91.353 pekerja migran Indonesia yang terkendala, 80 persennya adalah perempuan dan anak-anak. BP2MI juga menemukan PMI yang sakit 3.303 orang. “Sebanyak 90 persen dari mereka berangkat secara tidak resmi,” katanya.

BP2MI juga mencatat dalam satu hari terdapat 2 peti jenazah pekerja migran yang dipulangkan ke Indonesia melalui bandara ataupun pelabuhan. “Saya yakin kita semua memiliki empati, terhadap masalah ini,” katanya.

 

Keterlibatan Aparat Negara Didalam Jaringan Mafia

Dalam diskusi publik ini disimpulkan bahwa masalah perdagangan orang sulit diatasi karena adanya bekingan mafia dari oknum aparat negara yang berkuasa. Hal itu membuat sindikat sangat sulit disentuh oleh hukum.

Kondisi itu disampaikan oleh Mahfud maupun Benny di depan peserta diskusi publik. “Kenapa kelompok yang kecil ini bisa mengatur penempatan tidak resmi (pekerja migran ilegal), dan hukum sulit menyentuh mereka. Karena sesunguhnya mereka dibekingi oleh oknum-oknum yang memiliki atribut kekuasaan di negara ini,” ujar Benny.

Di bawah Menko Polhukam Mahfud Md, pemerintah akan membongkar praktik perdagangan orang itu. Bahkan Mahfud Md sudah memiliki nama jaringan sindikat, baik yang berasal dari swasta maupun pemerintah. “TPPO ini kejahatan yang sangat keji,” tegas Mahfud. []

Sumber Tempo

Advertisement
Advertisement