552 PMI Non Prosedural Dipulangkan dengan Prosedural
1 min read
JAKARTA – Sebanyak 552 pekerja migran ilegal asal Indonesia dipulangkan pada hari yang sama dengan tujuan Surabaya, Jakarta dan Medan dengan difasilitasi Imigrasi Malaysia dan KBRI Kuala Lumpur.
Para pekerja tersebut diberangkatkan dari depo tahanan Imigrasi Nanas, Lenggeng, Putrajaya dan Berangan serta sudah menjalani tes PCR dengan hasil negatif COVID-19.
552 PMI tersebut berstatus non prosedural dengan setumpuk persoalannya. Namun demikian, seluruhnya dipulangkan dengan jalan yang prosedural. []
Sumber Antara
Advertisement
Advertisement