Alami Penurunan, Hong Kong Menjadi Tujuan Favorit Warga Kabupaten Malang Menjadi PMI
2 min read
JAKARTA – Jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Malang mengalami penurunan dalam dua tahun terakhir. Padahal, peluang kerja di luar negeri masih menawarkan gaji yang lebih tinggi dibandingkan bekerja di dalam negeri.
Berdasarkan dashboard Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), jumlah PMI asal Kabupaten Malang pada 2024 mencapai 10.289 orang. Namun, angka tersebut turun menjadi 8.325 orang pada 2025. Sementara hingga 29 Mei 2026, jumlah pekerja migran tercatat sebanyak 1.847 orang.
Hongkong Jadi Negara Tujuan Terbanyak PMI Asal Kabupaten Malang
Hongkong masih menjadi negara tujuan utama pekerja migran asal Kabupaten Malang. Dari total PMI yang tercatat tahun ini, sebanyak 774 orang memilih bekerja di negara tersebut.
Jumlah itu hampir separuh dari keseluruhan pekerja migran yang berangkat ke luar negeri. Selain Hongkong, negara tujuan lainnya meliputi Taiwan, Jepang, Malaysia, Singapura, Korea Selatan, hingga beberapa negara lain di Asia.
Tingginya minat bekerja di Hongkong dinilai karena peluang kerja sektor informal yang masih cukup besar, terutama sebagai pekerja rumah tangga dan layanan domestik.
Disnaker Pastikan PMI Berangkat lewat Jalur Legal
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang Tri Darmawan menjelaskan, data pekerja migran yang tercatat merupakan PMI yang berangkat melalui jalur resmi.
Mereka diberangkatkan melalui fasilitasi pemerintah maupun lembaga pelatihan kerja (LPK) yang memiliki izin resmi.
“Kami akan melakukan verifikasi identitas dan kompetensi calon TKI, memberi rekomendasi pembuatan paspor kerja, serta pengawasan terhadap surat izin keluarga,” kata Tri.
Menurutnya, pengawasan dilakukan untuk memastikan pekerja migran asal Kabupaten Malang memiliki perlindungan hukum dan prosedur keberangkatan yang aman.
Pekerja Formal Mulai Meningkat Dibanding Tahun Lalu
Meski mayoritas pekerja migran asal Kabupaten Malang masih bekerja di sektor informal, tren pekerja formal mulai mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
Saat ini, pekerja formal tercatat mencapai sekitar 39,5 persen, sedangkan pekerja informal masih mendominasi dengan porsi 60,5 persen.
Angka tersebut menunjukkan pergeseran dibandingkan tahun lalu. Pada 2024, pekerja formal hanya mencapai 14,9 persen, sementara 85,1 persen lainnya bekerja di sektor informal.
Peningkatan pekerja formal dinilai menjadi sinyal positif karena sektor tersebut umumnya menawarkan perlindungan kerja yang lebih baik, pendapatan lebih stabil, dan kepastian kontrak kerja bagi pekerja migran Indonesia. []
Sumber Radar Malang
