Alasan Pemerintah Menjadikan Booster Sebagai Syarat Mudik Lebaran 2022
JAKARTA – Pemerintah secara tersirat mengakui, vaksinasi dosis ketiga (booster) dijadikan sebagai salah satu syarat agar dapat mudik Lebaran atau Idulfitri 1443 H/2022 M tanpa perlu melakukan tes Covid-19 guna menggenjot capaiannya. Pangkalnya, partisipasi publik diyakini mengendur usai hari raya.
“Setelah Lebaran nanti Justru lebih rendah dibanding yang sekarang ini. Sebab itu, beliau memberikan arahan agar pelaksanaan vaksinasi, terutama untuk siswa dan booster dilaksanakan unsur utama oleh masyarakat yang akan mudik,” ucap Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, pada Rabu (06/04/2022).
Sebagai informasi, pemerintah akhirnya mengizinkan masyarakat untuk mudik pada momentum Lebaran 2022 di tengah pandemi Covid-19. Pada dua periode sebelumnya, kebijakan ini ditiadakan lantaran tren penularan SARS-CoV-2 sedang tinggi-tingginya.
Meskipun demikian, sejumlah persyaratan diberlakukan. Misalnya, wajib sudah menerima dosis penguat (booster) apabila tidak ingin menyertakan hasil negatif Covid-19 melalui tes.
Masyarakat yang baru menerima dosis pertama ataupun kedua (primer) masih diizinkan mudik. Namun, syaratnya lebih ketat, yakni menyertakan hasil negatif Covid-19 melalui tes, baik tes cepat antigen (dosis kedua) maupun RT-PCR (dosis pertama).
“Karena itu, mari, terutama masyarakat yang sudah menyiapkan diri untuk melaksanakan mudik, untuk dapat mendaftarkan diri berkunjung ke gerai-gerai vaksinasi yang dibuka secara bergiliran,” seru Muhadjir.
Lebih jauh, Muhadjir menerangkan, ada beberapa isu lain yang dibahas Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang kabinet pada hari ini. Misalnya, penyaluran bantuan sosial (bansos) serta kesiapan logistik dan manajemen lalu lintas saat arus mudik dan balik Lebaran.
“Pak Presiden Jokowi telah berpesan agar disiapkan dengan matang oleh seluruh kementerian terkait dan lembaga terkait,” katanya.
Presiden Jokowi, sambung Muhadjir, juga meminta kepada para pembantunya agar turut memperhatikan ketersediaan bahan pangan dan bahan bakar minyak (BBM). []