April 18, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Alhamdulilah, 350-an PMI yang Pulang ke Kabupaten Malang Selama Ramadhan Bebas COVID-19

2 min read

MALANG – Sejak kebijakan pelonggaran aturan mudik dan kembali dioperasikannya moda transportasi umum oleh pemerintah, arus kedatangan WNI/PMI dari luar negeri relatif lancar sampai di kampung halaman meskipun tetap harus mematuhi protokol COVID-19 yang diberlakukan.

Kabupaten Malang, sebagai salah satu daerah kantong PMI di Jawa Timur juga tidak absen menyambut kedatangan ratusan warganya yang mudik dari menjadi PMI. Mereka bukan cuti, melainkan pulang lantaran kontrak kerjanya telah habis dan tidak diperpanjang lagi di negara penempatan tempatnya bekerja lantaran wabah COVID-19.

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan selama bulan Ramadhan, dalam catatannya telah ada 350-an PMI asal Kabupaten Malang yang pulang ke Bumi Arema.Mereka berasal dari berbagai negara penempatan.

Mengutip Jatim Times, Kepolisian Polres Malang dan aparat gabungan juga melakukan pengamanan terhadap kepulangan para PMI tersebut. Hingga sampai saat ini belum terdapat laporan dari ratusan TKI tersebut yang terkonfirmasi positif Covid-19.

“Sudah sekitar 350 an (TKI), karena itu sudah dari Bulan Maret yang lalu. Masih nambah-nambah terus. Tapi sampai sejauh ini belum ada kita temukan TKI itu yang terindikasi Covid,” ucapnya saat dikonfirmasi pewarta di Mapolres Malang, Rabu (13/05/2020).

Hendri menambahkan, pemulangan para PMI tersebut mulai masuk Indonesia, transit di Bandara Juanda, hingga sampai di Kabupaten Malang melalui protokol kesehatan serta pemeriksaan yang sangat ketat sekali.

“Terus juga penanganannya kami lihat untuk TKI ini sudah bagus. Jadi mereka masuk di Juanda. Di Juanda itu sudah dikarantina dulu, sudah di rapid test dulu, kemudian dikasih kartu kesehatan baru mereka diperbolehkan kembali ke kampungnya masing-masing,” tandasnya.

Dalam tahapan pemulangan para PMI dari Bandara Juanda menuju ke tempat tinggalnya di wilayah Malang Raya, juga di koordinir dengan baik, sehingga mempermudah petugas kesehatan untuk melakukan pengecekan.

“Jadi misalnya wilayah Malang Raya dan Blitar itu pakai satu bus. Jadi gampang pengecekannya dan mereka pun setiap sampai di Malang dikumpulkan dulu, misalnya di Pendopo Kepanjen. Itu semua di skrining tes ulang lagi kesehatannya,” ujar Hendri.

Setelah melalui tahapan proses skrining tes kesehatan ulang bagi para PMI, mereka tidak diperkenankan untuk diantar petugas ke rumahnya, tetapi pihak keluarga yang wajib menjemput PMI tersebut ke Pendopo Kepanjen.

Lebih lanjut Hendri juga menjelaskan, ketika pihak keluarga setelah menjemput PMI tersebut di Pendopo Kepanjen, harus melaporkan data diri dan riwayat perjalanan kepada posko observasi Covid-19 di tataran Desa maupun wilayah Kecamatan.

“Keluarga harus melaporkan lagi ke posko observasi yang sudah ada di setiap desa ataupun kecamatan di wilayah Kabupaten Malang dan mereka diwajibkan untuk isolasi mandiri dulu dirumahnya masing-masing,” bebernya.

Hendri menambahkan, jika nantinya rumah keluarga dari para PMI dirasa kurang layak untuk dijadikan sebagai tempat isolasi mandiri di rumah, pihak pemerintah desa di seluruh wilayah Kabupaten Malang telah mempersiapkan posko observasi ataupun safe house, yang dapat digunakan sebagai ruang isolasi bagi PMI tersebut.

“Jika dirumahnya kurang layak, sudah kita sampaikan di setiap desa mempunyai posko observasi ataupun safe house, nanti ditempatkan disana,” pungkasnya. []

Advertisement
Advertisement