Batal Liburan Akhir Pekan, Gegara Anak Majikan, Seorang PRT Asing Masuk Tahanan
1 min read
HONG KONG – Akhir pekan di Hong Kong tentu momen yang ditunggu tunggu oleh kebanyakan PRT asing setelah sepekan bekerja, mereka bakal bisa menghirup udara bebas tugas berkumpul dengan rekan sejawat, hingga jalan jalan menuruti hobi.
Namun tidak demikian halnya yang terjadi pada seorang PRT asing berusia 39 tahun ini.
Sejak Sabtu (18/04/2026) sore, usai majikan melaporkan peristiwa yang menimpa pada anak balitanya, PRT tersebut menjalani [penahanan usai diinterograsi Polisi.
Mengutip pemberitaan beberapa media lokal Hong Kong, peristiwa tersebut terjadi di sebuah flat Le Sommet North Point Hong Kong.
Seorang PRT asing yang disebut berasal dari Filipina tersebut dilaporkan setelah dicurigai melakukan kekerasan dan penganiayaan terhadap bayi majikan berusia 15 bulan.
Polisi menerima laporan dari ibu anak tersebut sekitar pukul 16.40 pada tanggal 18 April, yang menyatakan bahwa putranya mungkin telah mengalami penganiayaan di dalam apartemen mereka di Le Sommet, Fortress Hill Road.
Petugas mendatangi lokasi kejadian dan, setelah penyelidikan awal, menahan pembantu rumah tangga tersebut atas dugaan penganiayaan atau penelantaran terhadap anak yang berada di bawah pengawasannya. Saat ini ia ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Bayi tersebut, yang dalam keadaan sadar dan tidak menunjukkan luka luar yang terlihat, dibawa ke Rumah Sakit Ruttonjee untuk pemeriksaan. Diduga bayi tersebut jatuh dari tempat tidur.
Kasus ini sedang dalam penanganan Kepolisian Distrik North Point dan segera akan dinaikan prosesnya ke penuntutan. []
