Terlibat Perampokan Toko, Voyeurisme, Terlalu Betah Tinggal di Hong Kong, Lima PMI Hong Kong Hari Ini DIhadapkan ke Pengadilan
1 min read
HONG KONG – Sebuah kejahatan perampokan sebuah toko emas yang pada pertengahan tahun kemarin viral, hari ini (20/04/2026) kasusnya kembali disidangkan.
Setelah sekian kalinya keluar masuk pengadilan, hari ini di pengadilan Distrik Timur, dua orang PMI berinisial MW dan AMK yang teregister dengan nomor perkara ESCC 243/2025 bersama 2 warga Pakistan dan seorang warga Nepal, menerima keputusan vonis atas perbuatan mereka telah berkonspirasi melakukan perampokan dan menguasai hareta hasil kejahatan.
Sementara itu, dua PMI lainnya yang dihadapkan ke persidangan memiliki dakwaan kesalahan yang sama, yakni terlalu betah tinggal di Hong Kong dan terlalu rajin bekerja. Saking betahnya, mereka sampai lupa kalau masa berlaku visa dan paspornya telah kadaluwarsa. Saking rajinnya bekerja, mereka sampai mengerjakan pekerjaan yang diluar ketentuan ijin tinggal sebagaimana mestinya untuk seorang demostic helper.
Kedua PMI tersebut masing – masing berinisial EM yang terdaftar dengan nomor perkara ESCC 1949/2025 dan K yang terdaftar dengan nomor perkara STCC 658/2026.
Untuk kesekian kalinya, EM hari ini menjalani persidangan di pengadilan distrik Timur, sedangkan K hari ini menjalani persidangan di pengadilan Shatin.
Adapun PMI kelima yang hari ini menjalani persidangan, didakwa telah melakukan aksi voyeurism terhadap seorang lansia yakni kakek majikan yang semestinya dijaga dan dilindungi privasinya.
PMI tersebut adalah S, yang terdaftar dengan nomor perkara KTCC 900014/2026. Pada awal 2026 silam, S terbukti berdasarkan rekaman CCTV telah memainkan alat setrum kakek majikannya, merekam aksi tersebut kemudian mengirimkan ke hiyang hiyangannya di kampung halaman.
Semoga kelima PMI yang hari ini menjalani persidangan diberi kemudahan, kelancaran serta mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya sesuai dengan amal perbuatan mereka. []
