Bau Setahun Ditinggal Ibunya Menjadi PMI, Balita Asal Lombok Tengah Meninggal Diluar Dugaan
SURABAYA – Mengawasi anak-anak, khususnya balita memang bukanlah hal yang mudah. Banyak hal-hal diluar dugaan orang dewasa, tetiba dilakukan oleh balita. Jika spontanitas tersebut tidak berbahaya, mungkin akan dianggap biasa saja, namun jika spontanitas itu berbahaya, pasti akan membuat orang dewasa tergopoh gopoh mencegahnya.
Banyak spontanitas dilakukan balita diluar pengetahuan orang dewasa yang mengasuh dan mengawasi. Dan sering pula terdengar, spontanitas yang dilakukan balita berakhir petaka, bahkan kehilangan nyawa.
Seperti yang terjadi pada EA kali ini. Balita berusia 3 tahun yang baru setahun lamanya ditinggal sang ibu pergi menjadi PMI didapati sudah tak bernyawa oleh ayahnya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (19/01/2023) siang.
Informasi yang berhasil dihimpun ApakabarOnline menyebutkan, peristiwa tersebut bermula saat baru saja selesai makan siang dengan disuapi sang ayah, EA seperti biasa keluar dari rumah untuk bermain bersama kakak dan balita lain di lingkungannya.
Sedangkan sang ayah, langsung membereskan peralatan makan kedua anaknya, sekaligus beberes rumah.
Sekira 20 menit kemudian, sang ayah keluar rumah untuk mencari anaknya disekitar rumah namun tidak ditemukan.
Dia berusaha mencari lagi dan korban ditemukan dalam keadaan mengapung dengan posisi telungkup di dalam kolam kecil depan rumah mereka.
Kolam yang dengan kedalaman 70 cm dengan luas kurang lebih 2 meter persegi.
Kemudian orang tua korban berteriak meminta tolong dan langsung mengangkat korban membawanya ke Puskesmas Wajageseng namun di dalam perjalanan sepeda motor yang digunakan kehabisan bensin dan korban tidak ada tanda kehidupan sama sekali sehingga orang tua korban kembali membawanya pulang.
Menerima laporan tentang kejadian tersebut anggota Polsek Kopang langsung turun ke TKP untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi saksi.
Orang tua korban menerima kejadian tersebut sebagai sebuah musibah dan menolak untuk dilakukan Outopsi yang dibuktikan dengan menandatangani surat pernyataan penolakan.
Sementara Ibu korban saat ini menjadi PMI di Singapura ± 1 tahun, karena kejadian tersebut ibu korban akan pulang ke Lombok.
Berdasarkan pengakuan orang tua korban untuk sementara kolam ikan tersebut di buat dan dipergunakan sebagai tempat kebutuhan sehari-hari untuk mencuci piring dan pakaian.
Korban merupakan 2 bersaudara yang sehari-hari tinggal bersama sang ayah. []