Berkenalan dengan Profesor Siti Mujibatun, Seorang Mantan PMI yang Dikukuhkan Menjadi Guru Besar
JAKARTA – Profesor Siti Mujibatun, seorang perempuan combatan pekerja migran Indonesia pada era tahun 80-an, baru saja dikukuhkan menjadi seorang guru besar di Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang pada Maret 2024 silam.
Perempuan kelahiran Klaten 13 April 1959 ini menuturkan, dirinya pernah menjadi pekerja migran Indonesia dengan job sebagai pekerja rumah tangga pada 1983.
Selama 18 bulan lamanya Siti menjalani pekerjaan dengan job menjaga anak anak majikan sebelum memutuskan pulang ke Indonesia, padahal kontrak kerja seharusnya dua tahun.
“Saya diberitahu ada lowongan dosen di Indonesia. Akhirnya, saya pamit kepada majikan secara baik-baik meski kontrak saya belum habis. Saya berikan kompensasi empat bulan gaji ke majikan,” Tutur Sti dinukil dari Antara.
Selama bekerja di Arab Saudi, ia menerima gaji sekitar 800 riyal/bulan dan sebagai kompensasi keputusannya memutuskan kontrak diberikannya uang yang senilai empat bulan gajinya kepada majikan.
DUS, perjalanan karir Siti di bidang akademik sebagai pengajar, kini telah berbuah manis, mengantarkannya sebagai guru besar bidang ilmu hadis pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Walisongo Semarang. []