April 26, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Curi Uang Majikan, PRT Asing Menyembunyikan dalam Lobang Vaginanya

2 min read

ApakabarOnline.com – Seorang PRT asing berinisial B berusia 28 tahun kedapatan mencuri uang milik majikannya yang disimpan didalam brankas dengan jumlah keseluruhan yang dicuri sebesar $ 8.002 dari dua kali melakukan.

Dinukil ApakabarOnline.com dari Wao Bao, B pertama kali melakukan pencurian awalnya tanpa sengaja, saat membersihkan kamar majikannya, B menemukan secarik kertas berisi kombinasi angka yang ternyata angka tersebut merupakan kata sandi untuk membuka brankas milik majikannya.

Iseng, brankas dibuka oleh B dan berhasil. Melihat ada segebok uang didalam brankas tersebut, B kemudian mencuri $ 3.000 Singapura atau setara dengan Rp. 31. 500.000.

Uang tersebut oleh B kemudian dikirimkan ke kampung halamannya sebesar SGD 1.500, sisanya dia kirimkan keesokan harinya melalui jasa pengiriman yang berbeda.

Tiga hari kemudian, B kembali membuka brankas milik majikannya lalu mengambil uang sebesar SGD 5.002 atau setara dengan Rp. 52,5 juta.

Usai melakukan pencurian yang kedua, B kemudian melarikan diri dari rumah majikannya.

Lee See Boon (69) sang majikan yang memiliki profesi sebagai pengusaha curiga dengan ketiadaan B di rumah. Kecurigaan bertambah setelah dia mendapati posisi brankasnya tidak seperti biasanya.

Lee See Boon tercengang, saat membuka brankas miliknya, isi didalam brankas telah rain. Kecurigaan Lee pun mengarah pada B PRT nya yang tiba-tiba hilang.

Tak ingin kehilangan jejak, Lee segera melaporkan kepada Polisi disertai barang bukti. dan tak lama kemudian, Polisi berhasil menemukan B dalam pelariannya.

B berhasil ditangkap di Bandara Internasional Singapura Changi, saat akan melarikan diri pulang ke negara asalnya.

Dalam pemeriksaan alat pemindai, ditemukan benda aneh yang menyumpal Vagina B. dan setelah dilakukan penggeledahan, benda aneh tersebut ternyata uang dalam pecahan dolar Singapura sebanyak SGD 5.002 yang dibungkus dalam sebuah kantong elastis menyerupai kondom.

Atas perbuatannya, B terbukti telah melakukan pencurian dan untuk kesalahan tersebut, kemarin (10/05/2019) hakim di state courts Singapura menjatuhkan hukuman kepada B berupa penjara selama 16 minggu. []

Advertisement
Advertisement