Demi Menjaga Netralitas, LP-KPK Meminta Presiden Non Aktifkan Kepala BP2MI
JAKARTA – Wasekjend 1 Komisi Nasional Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komnas LP-KPK) Amri Piliang meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menonaktifkan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Beny Rhamdani untuk menjaga Netralitas Lembaga BP2MI karena diduga beliau sebagai bagian dari Tim Pemenangan Ganjar Mahfud Pasangan Calon (Paslon) Nomor 03 yang juga salah satu Wakil Ketua Partai Hanura yang mendukung Paslon 03.
Menurut Amri, Benny diduga kerap menggunakan kewenangannya untuk mengarahkan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) beserta keluarganya dan mengatur beberapa Pertemuan seperti acara pelepasan PMI keluar Negeri dan pertemuan dengan para Pekerja Migran Indonesia di luar Negeri untuk mendukung paslon 03.
Benny juga diduga sengaja mendampingi dan memberikan laluan kepada Calon Wakil Presiden (Cawapres) Mahfud MD untuk berkampanye di Malaysia yang dibungkus dengan acara shalawat dan istighasah kebangsaan, di Malaysia, Kamis (7/12/2023). Selain itu Video diterima dari Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, pada Jumat (8/12/2023).
Kemudian, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggelar pelepasan 1.500 pekerja migran Indonesia (PMI) ke Korea Selatan di Jakarta, Kamis (9/11). Acara tersebut turut dihadiri Bacapres Ganjar Pranowo dengan memberikan Pembekalan kepada 1500 CPMI di eL Hotel Royale, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (9/11/2023).
Amri menilai, tindakan Kepala BP2MI Benny Rhamdani yang juga Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengundang Ganjar dalam acara tersebut, sebagai tindakan yang mengarah pada penyalahgunaan wewenang atau kekuasaan (abuse of power).
“Sangat disayangkan, itu kan acara internal BP2MI yang pastinya dibiayai menggunakan uang negara, kok bisa ada Ganjar disana, kapasitasnya apa, sebagai apa, sampai diberikan panggung untuk sambutan segala, meski saat itu belum penetapan capres tapi publik bisa menilai itu bisa kita bilang penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh Benny Rhamdani yang juga wakil ketua TPN Ganjar-Mahfud,” ujar Amri Piliang dalam pers rilisnya yang diterima pada Jumat (12/1/2024).
Benny Rhamdani tambah Amri, seharusnya dapat memisahkan tugas-tugasnya sebagai kepala BP2MI dan sebagai tim pemenangan capres, jangan justeru memanfaatkan kegiatan yang menggunakan biaya negara untuk manggung calon presiden, karena itu sudah seharusnya benny mundur atau dipecat sebagai Kepala BP2MI.
“Semua harus bijak sebagai pejabat publik harus menahan agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan, karena itu bagian dari komitmen kita dalam membangun demokrasi yang sehat dan fair,” ucap Amri. []