Dengan Immigration Lounge, Kini Mengurus Paspor Bisa Dilakukan Diakhir Pekan
JAKARTA – Immigration Lounge merupakan layanan baru dari keimigrasian Indonesia yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus paspor secara cepat dan praktis. Immigration Lounge menjadi layanan yang membuat pihak imigrasi dapat lebih dekat kepada masyarakat.
Menurut Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, Immigration Lounge hadir sebagai layanan publik pemerintah yang mengikuti perkembangan dan tuntutan masyarakat. Saat ini, layanan publik harus memiliki pilar utama berupa kenyamanan, kemudahan, dan kecepatan yang terwujud dalam Immigration Lounge.
Immigration Lounge menawarkan sejumlah keistimewaan bikin paspor. Salah satu keistimewaan layanan ini adalah dapat mengurus paspor pada akhir pekan. Selain itu, pengurusan paspor di Immigration Lounge lebih efektif dan efisien karena tidak memerlukan banyak waktu. Bahkan, pengurusan paspor Immigration Lounge juga dapat dilakukan sambil bersantai di mal.
“Hadirnya Immigration Lounge merupakan langkah inovatif dari pihak imigrasi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Di Immigration Lounge, masyarakat dapat mengurus paspor secara cepat dan praktis, sambil bersantai dengan keluarga atau rekreasi di mall saat akhir pekan. Ini sangat membantu bagi masyarakat Ibu Kota (Jakarta) yang tidak punya waktu untuk mengurus paspor saat hari kerja atau bagi yang membutuhkan paspor cepat,” kata Silmy Karim, pada 30 September 2024, seperti diberitakan imigrasi.go.id.
Lebih lanjut, Silmy menjelaskan, pengurusan paspor di Immigration Lounge hanya dilakukan dalam waktu satu jam. Selama waktu 60 menit ini, pemohon menyelesaikan proses wawancara dan perekaman data biometrik. Setelah itu, pemohon akan menerima notifikasi, jika paspor sudah selesai. Jika tidak ingin berkeliling ke mal, pemohon bisa menikmati makanan dan minuman yang disediakan di Immigration Lounge.
“Sambil menunggu, mereka bisa jalan-jalan di sekitar Mall, atau kalau memang mager bisa stay saja di sana (Immigration Lounge) sambil makan kudapan dan minuman yang disediakan,” jelasnya.
Dikutip Instagram @kanimjaksel, biaya yang dibutuhkan untuk mengurus layanan paspor elektronik seharga Rp650.000. Sementara itu, biaya percepatan paspor elektronik seharga Rp1.000.000. Biaya ini ditentukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kemenkumham. Biaya yang ditawarkan dalam layanan Immigration Lounge tidak ada perubahan sehingga sama dengan harga di Kantor Imigrasi.
Menurut Instagram @kemenkumhamri, berikut adalah cara untuk mengurus paspor di Immigration Lounge, yaitu:
Pemohon mendaftar online melalui aplikasi M-Paspor di menu “Permohonan Paspor Percepatan”. Pendaftaran paling lama dilakukan satu hari sebelumnya;
Setelah itu, pilih lokasi layanan dan jadwal kedatangan; dan
Selanjutnya, pemohon datang ke Immigration Lounge dan menunjukkan QR Code ke petugas.
Immigration Lounge memiliki kuota sebanyak 50 pemohon untuk satu hari. Layanan ini beroperasi pukul 08.00 WIB-16.00 WIB setiap Senin sampai Jumat, sedangkan pada akhir pekan pukul 08.00 WIB-14.00 WIB. []