April 26, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Di Majikan Kelas Tertentu, Gaji PMI Hong Kong Sudah Mencapai HKD 8.500

2 min read

HONG KONG – Upaya yang sedang dilakukan pemerintah RI melalui Wamenlu terhadap otoritas Hong Kong untuk mempromosikan tenaga caregiver dengan harapan, akan meningkatkan gaji PMI di Hong Kong beberapa hari kemarin, masih menjadi perbincangan hangat di kalangan pekerja migran.

Berbagai tanggapan bermunculan. Ada yang mendukung, ada yang menolak, adapula yang mentertawakan. Mereka yang mendukung rerata memiliki harapan akan peningkatan kesejahteraan yang menurut mereka selama ini memang dirasakan masih kurang.

Mereka yang menolak, cenderung mengemukakan alasan, naiknya gaji PRT asing di Hong Kong otomatis akan meningkatkan tuntutan pekerjaan, sedangkan saat ini saja menurut pengakuan beberapa PMI, kondisi di Hong Kong sudah sangat menekan mereka, dari sisi jam kerja, dari sisi sikap dan standart pelayanan yang mereka lakukan kepada majikan.

Namun, sekelompok yang melakukan dan memiliki pengetahuan historis, malah mentertawakan publikasi dari upaya yang dilakukan pemerintah Indonesia melalui Wamenlu. Pasalnya, mereka beralasan, kenaikan gaji PMI di Hong Kong diperjuangkan atau tidak diperjuangkan, sudah otomatis akan selalu mengalami kenaikan setiap tahun, sesuai dengan amanah perundang-undangan di Hong Kong. Kedua, isu Caregiver yang diusung Wamenlu, merupakan isu basi, lantaran sejak lebih dari setahun yang lalu, isu ini sudah mengemuka di kalangan PMI Hong Kong.

Dengan Upaya Wamenlu, Gaji PMI Hong Kong Akan Naik Hingga HKD 8 Ribu

Terlepas dari hal demikian, faktanya, saat ini di Hong Kong, pada kelas majikan tertentu, membayar PRT asing dengan gaji bulanan HKD 8.500 disaat aturan pemerintah Hong Kong per tahun 2017 menyebut gaji minimal PRT asing sebesar HKD 4.310. Majikan yang menggaji dengan nilai sebesar itu dapat dengan mudah dijumpai di kawasan Happy Valley atau Sai Ying Pun misalnya.

Dinukil dari Asia Times, berdasarkan hasil sebuah survey yang dilakukan oleh beberapa agency, ditemukan fakta, banyak majikan yang menggaji PRT asing, termasuk PMI diatas gaji minimal sesuai ketentuan pemerintah Hong Kong per tahun 2017.

Majikan di kawasan Hong Kong Island, menurut temuan Helper choise, sudah menawarkan gaji kepada PRT asing rerata di kisaran HKD 5.077. Angka ini diikuti dengan angka diatasnya untuk majikan yang tersebar di kawasan Central, West district, Saikung serta Wan Chai.

Upah Minimum Dan Uang Makan PRT Di Hong Kong Diperjuangkan Naik Menjadi HKD 8.050

Majikan dengan kemampuan memberikan gaji terendah terhadap PRT asing dominan tersebar di kawasan Yuen Long, North New Territori, Wong Tai Sin, Tsuen Wan dan Kwun Tong.

Bukan hanya Wamenlu, beberapa bulan yang lalu, asosiasi organisasi pekerja migran di Hong Kong telah terlebih dahulu melakukan upaya untuk menaikkan gaji minimum PRT asing berikut uang tunjangan makan. Namun, berdasarkan temuan surveey agency, kemampuan majikan Hong Kong rata-rata yang terungkap dari keseduiaan mereka dalam merespon tuntutan kenaikan gaji PRT asing maksimum hanya sebesar HKD 4.799.

Gaji PMI di Hong Kong naik ? Itu sudah otomatis terjadi setiap tahun. Berapa kenaikannya dan komponen apa yang menjadi dan harus dijadikan dasar pemikiran, itu yang harus diperjuangkan. Setuju ? [Asa]

Advertisement
Advertisement