December 23, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Di Trenggalek, Istri Gugat Cerai Suami Menjadi Trend 2018

1 min read

TRENGGALEK – Salah satu lelucon tentang perceraian adalah; hanya bisa terjadi bila ada perkawinan. Namanya juga lelucon, jangan dianggap serius. Bagian yang serius adalah, ada banyak masalah di balik angka perceraian.

Perceraian di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, misalnya, pada 2018 ini didominasi oleh gugatan cerai pihak istri. Faktor utama penyebabnya, dalam laporan Antaranews, masalah ekonomi, lalu kekerasan dalam rumah tangga.

Hingga November 2018, Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Trenggalek memutus kasus cerai gugat yang diajukan istri sebanyak 1.068 perkara. Sedangkan pengajuan cerai talak oleh pihak suami, sebanyak 582 perkara, dan 452 di antaranya telah diputus.

Menurut catatan Hukumonline, tren perceraian di 29 Pengadilan Agama seluruh Indonesia periode 2015-2017 mengalami peningkatan. Dibanding jumlah pengajuan cerai talak, cerai gugat selalu terbanyak; 60-70 persen dari total perkara.

Penyebabnya, menurut data 2017, didominasi faktor perselisihan dan pertengkaran terus menerus, kemudian persoalan ekonomi. Ketiga, meninggalkan salah satu pihak.[]

Advertisement
Advertisement