April 26, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Diduga Lakukan Penganiayaan pada Balita Majikan, PRT Asing di Aberdeen Ditangkap

1 min read

HONG KONG – Seorang pekerja rumah tangga asing (PRT) yang bertugas menjaga anak balita berusia dua tahun pagi ini (19/09/2019) dilaporkan majikannya atas tuduhan penganiayaan terhadap balita yang diasuhnya.

Menukil Oriental Group, PRT asal Filipina berusia 28 tahun yang bekerja di sebuah flat di Wing Fuk Road Aberdeen  disebut telah melakukan penganiayaan kepada balita majikan pada malam terakhir dia bekerja di rumah majikan tersebut.

Pagi hari saat malam sebelumnya PRT tersebut meninggalkan rumah majikannya, ibu dari balita, alias majikan perempuan melihat ada yang tidak beres dengan putrinya nyang masih berusia dua tahun.

Tuduhan PRT asing telah melakukan didasarkan pada penuturan si balita. Kemudian melaporkan ke Polisi.

Namun saat laporan tersebut ditindaklanjuti, Polisi berdasarkan hasil pemeriksaan baik kasat mata maupun medis tidak menemukan bekas-bekas penganiayaan di tubuh gadis tersebut.

PRT asal Filipina dilepaskan dan kasus ini diabaikan atau dihentikan karena tidak cukup bukti. []

Advertisement
Advertisement