April 19, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Didukung ILO, Disnaker Tulungagung Luncurkan MRC

2 min read
Didukung ILO, Disnaker Tulungagung Luncurkan MRC (Foto Baca Saja ID)

Didukung ILO, Disnaker Tulungagung Luncurkan MRC (Foto Baca Saja ID)

TULUNGAGUNG – Pemkab Tulungagung melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) meluncurkan Migrant Worker Resource Centre (MRC), Jumat (18/03/2022). Lembaga baru ini akan memberikan perlindungan para pekerja migran secara menyeluruh.

Baik selama proses di Indonesia, selama bekerja di negara penempatan hingga menyelesaikan kontrak dan kembali ke Indonesia.

MRC didukung sejumlah lembaga Internasional, seperti International Labour Organization (ILO), UN Women, Spotlight Initiative dan Uni Eropa.

Peluncuran secara virtual ini juga diikuti  Kementerian Tenaga Kerja, Koalisi Perempuan Indonesia dan KSBSI.

Lembaga menjadi  pusat informasi dan layanan terpadu satu atap untuk perlindungan pekerja migran dan keluarga.

“Setiap hari MRC akan dijalankan dari Disnakertrans,” terang Kepala Disnakertrans Kabupaten Tulungagung, Agus Santoso.

Lanjut Agus, sebelumnya perlindungan menjangkau pekerja migran sebelum keberangkatan dan setelah pulang.

Namun selama di negara penempatan, pihaknya tidak bisa menjangkau para pekerja migran asal Kabupaten Tulungagung.

Namun dengan MRC serta lembaga-lembaga pendukungnya, maka para pekerja migran kini terlindungi selama menjalankan kontrak kerjanya.

“ILO dengan jaringannya sangat memungkinkan untuk melindungi pekerja migran kita selama di negara penempatan,” tegas Agus.

Para pihak memilih membentuk  MRC di Tulungagung, karena selama ini telah ada upaya perlindungan pada pekerja migran.

Disnakertrans Kabupaten Tulungagung khususnya, dianggap berhasil memberikan perlindungan pekerja migran. Agus membantah, Tulungagung dipilih karena menjadi basis pekerja migran.

“Kalau sekedar basis tenaga migran, kita kalah sama Ponorogo dan Ngawi,” katanya.

Agus mengatakan, dengan MRC maka pihaknya mudah mengontrol biaya pemberangkatan. Sebab sering kali biaya yang dikeluarkan pekerja migran ke perusahaan penempatan jauh lebih mahal. Dengan jaringan MRC pihaknya bisa memastikan biaya pemberangkatan di setiap negara tujuan.

Jika ditemukan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) memainkan biaya pemberangkatan, maka Agus akan menghukum mereka.

“Kami minta uang kelebihan itu dikembalikan. Jika tidak, maka kami tidak mau tanda tangan untuk pengantar paspor,” ucapnya. []

Sumber  Surya

Advertisement
Advertisement