Dinyatakan Meninggal Karena Lupus, Majikan di Tai Po Diperiksa Polisi Karena Tidak Membawa PRTnya Berobat
HONG KONG – Penyakit langka yang menjadi sebab meninggaldunia seorang pekerja rumah tangga asing di Hong Kong pada 18 Februari 2019 kemarin tak berhenti pada surat keterangan rumah sakit terkait penyebab kematiannya saja.
Dinukil APakabarOnline.com dari Hong Kong News, meninggalnya PRT asing asal Filipina bernama Maristel Pepito (35) tersebut menyisakan tanda tanya/kejanggalan yang akhirnya dilaporkan oleh rekan mereka sesama PRT asing asal Filipina.
Kejanggalan tersebut terlihat dari temuan rekan almarhumah yang menyatakan bahwa majikan menolak untuk membawa almarhumah berobat ke rumah sakit dan tetap menyuruhnya bekerja meskipun almarhumah didapati muntah darah.
Salah seorang rekan almarhumah sesama jemaat gereja pada 26 Desember silam menemani almarhumah berobat ke rumah sakit dan dokter yang menangani menyatakan, almarhumah saat itu harus diisolasi lantaran mengalami infeksi pada organ leukimianya.
Namun, saat majikan diberitahu, tetap tidak bergeming dan seperti biasa selalu menyuruhnya bekerja.
Karena kondisinya ngedrop, taanggal 18 Januari 2019, almarhumah dikirim ke rumah sakit dan menjalani perawatan diruangan khusus. Saat itu almarhumah divonis menderita infeksi akut leukimia. Seminggu berselang, dinamika di rumah sakit berjalan, pihak rumah sakit yang terus memantau kondisi almarhumah menyatakan almarhumah menderita serangan Lupus atau gangguan autoinum.
Almarhumah menjalani perawatan selama dua minggu. Saat serikat pekerja Filipina mengunjungi almarhumah pada 3 Februari 2019, pihak rumah sakit menyatakan akan merujuk almarhumah ke rumah sakit lain sesegera mungkin demi penyembuhannya.
Entah bagaimana awalnya, ternyata belakangan almarhumah tidak dirujuk ke rumah sakit lain, namun kembali ke flat majikan dan bekerja seperti biasanya.
Kejadian ini terungkap, saat tanggal 11 Februari, salah seorang sahabat almarhumah menerima pesan singkat dari almarhumah yang mjenceritakan bahwa dirinya kembali bekerja ke rumah majikan, tidak diberi makanan cukup, waktu istirahat cukup dan gajinya selalu tertunda.
Mengetahui hal tersebut, sahabat almarhumah bersama serikat pekerja dan perwakilan Konsulat mereka mengevakuasi almarhumah ke rumah sakit hari itu juga.
Saat staf konsulat menjenguk pada 16 Februari kemarin, pihak rumah sakit menyatakan, kondisi pasien semakin memburuk. Hingga akhirnya tanggal 18 Februari kemarin, Maristel Pepito dinyatakan meninggal dunia.
Kasus ini ditangani pihak berwajib Hong Kong. []