April 19, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Dipolisikan Istrinya, Majikan yang Menyetrum PRTnya Diadili dan Keduanya Didenda

1 min read

HONG KONG – Sebuah peristiwa perselisihan rumah tangga yang melibatkan keberadaan PRT asing terjadi di Nantou Taiwan.

Mengutip pemberitaan CTITV, peristiwa tersebut bermula dari kecurigaan sang istri yang menampakan gelagat berbeda dalam berinteraksi dengan seorang PRT asing yang bekerja di rumah mereka.

Kecurigaan majikan perempuan memuncak setelah beberapa kali nyaris memergoki suaminya sedang bermesraan dengan PRTnya, baik di dapur, di ruang tamu, bahkan pernah sekali memergoki di kamar PRTnya.

Diinterograsi oleh istrinya, majikan laki-laki berhasil berkelit.

Namun majikan laki-laki tidak bisa lagi berkelit saat sang istri menangkap basah suaminya sedang menyetrum PRTnya didalam mobil dipinggir jalan yang sepi.

Setelah memiliki cukup bukti, akhirnya majikan perempuan membuat laporan Polisi.

Kasus tersebut akhirnya muncul di persidangan kemarin (18/10/2021) dengan sebuah keputusan final.

Hakim yang memimpin jalannya persidangan melakukan mediasi agar rumah tangga mereka tidak berakhir, sekaligus menjatuhkan sangsi denda kepada majikan laki-laki dan kepada PRT asing tersebut masing-masing nilainya setara dengan HKD 250 ribu.

Tak dijelaskan, berasal dari mana PRT asing tersebut serta bagaimana jalan keluarnya  jika PRT asing tersebut tidak mampu membayar denda. []

Advertisement
Advertisement