December 22, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Ditemukan Lagi, Delapan PMI yang “Terlalu Rajin Bekerja” Diajak Naik Mobil Polisi

1 min read
Operasi anti pekerja ilegal gencar dilakukan aparat penegak hukum di Hong Kong (Foto Istimewa)

Operasi anti pekerja ilegal gencar dilakukan aparat penegak hukum di Hong Kong (Foto Istimewa)

HONG KONG – Setiap negara memiliki peraturan berkaitan dengan aktifitas warga negara asing terkait dengan sebuah pekerjaan. Aturan tersebut biasanya dibatasi dengan ijin tinggal atau visa sekaligus kontrak kerja. Jika aturan tersebut dilanggar, sudah barang tentu, seorang warga asing akan mendapatkan sangsi.

Hong Kong merupakan salah satu negara yang “ketat” dalam menjaga keberadaan warga asing dengan berbagai perlindungan, aturan, hak dan kewajiban. Namun, meskipun demikian kuatnya hukum melindungi mereka, hingga kini masih saja banyak warga asing yang nekat melanggar larangan undang-undang.

Salah satunya adalah dengan “terlalu rajin bekerja” hingga apa yang dikerjakan tidak sesuai dengan ijin tinggal yang dikantongi.
Terkini, modus tersebut kembali terjadi menyusul penangkapan 30 orang dari sebuah operasi anti pekerja migran yang dilakukan oleh Kepolisian Distrik Sham Shui Po, Distrik Kowloon Barat, bekerjasama dengan Imigrasi dan Labour Departemen kemarin (17/08/2022).
Dalam siaran persnya, sumber dari tim operasi gabungan menyatakan telah berhasil menangkap 30 orang terkait dengan aktifitas pekerjaan ilegal.

Dari 30 orang tersebut, ditemukan 8 diantaranya merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) yang mengantongi visa domestic helper, namun karena “terlalu rajin bekerja” mereka bekerja dibidang selain ranah domestik.

Mereka kedapatan bekerja di restauran, spa, serta bar.

Setelah ditemukan petugas gabungan, delapan PMI tersebut langsung dengan senang hati diajak naik ke mobil van Polisi. Kini kedelapan PMI ang “terlalu rajin bekerja” tersebut menjalani serangkaian proses penyidikan, untuk selanjutnya akan dinaikan ke pengadilan sebagai bentuk pertanggung jawaban hukum. []

Advertisement
Advertisement