Diumumkan Hari ini, Berlaku Mulai Besok, Upah Minimum PRT Asing di Hong Kong Dinaikan
HONG KONG – Setelah beberapa saat menunggu kabar terkait dengan angka kenaikan upah minimum PRT asing di Hong Kong, akhirnya sore ini (27/09/2024), Labour Departement Hong Kong mengedarkan siaran pers terkait hal tersebut.
Mengutip isi siaran pers Labour Departement yang sampai ke ApakabarOnline, menyatakan menaikan upah minimu PRT asing sebesar HKD 2,5% dari upah minimum sebelumnya sebesar HKD 4.870 menjadi HKD 4.990.
Namun demikian, dalam keterangannya, terkait dengan uang makan, dinyatakan tidak ada kenaikan dan tetap bertahan di angka seperti tahun sebelumnya yakni HKD 1.236.
Kenaikan sebesar 2,5% tersebut telah melewati berbagai pertimbangan dan kajian.
Ketentuan kenaikan upah yang diumumkan hari ini akan berlaku mulai besok 28 September 2024. []